• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, July 3, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

MeldabyMelda
July 3, 2025
in Hukum
A A
Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

PANTAU CRIME– Dugaan korupsi kembali mengguncang dunia perbankan. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pringsewu.

Kasus ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2025. Penyidikan dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) resmi.

“Penyidikan telah dimulai dan mencakup dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BRI Pringsewu selama empat tahun terakhir,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya, dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025).

Dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung, tim penyidik sudah memeriksa 25 orang saksi yang terdiri dari internal bank dan nasabah terkait. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni:

  • Kantor BRI Cabang Pringsewu,
  • Sebuah rumah di Jalan Pemuda,
  • Rumah lain di Jalan Pringadi, Pringsewu Utara.

Hasilnya? Barang bukti berlimpah berhasil diamankan.

“Selain dokumen penting, penyidik menyita dua unit mobil, yakni Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, serta empat sertifikat tanah dan bangunan senilai total sekitar Rp2 miliar,” beber Armen.

Tak sampai di situ, Kejati juga menyita uang tunai sebesar Rp559 juta, sejumlah unit handphone, tas, dan barang-barang lain yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara ini.

Dugaan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi ini pun ditaksir mencapai Rp17 miliar, meski masih dalam proses perhitungan lebih lanjut oleh auditor.

“Kami pastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Semua pihak yang terlibat akan kami kejar dan tindak sesuai hukum,” tegas Armen.

Kejati Lampung menegaskan bahwa informasi lebih lengkap dan update akan disampaikan pada press release selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BRIPringsewuKejatiLampungKorupsiPenyidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Jalur Tol Bakter

Next Post

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

Next Post
Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

Polri Sampaikan Duka Mendalam dan Kerahkan Bantuan dalam Tragedi Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya

Polri Sampaikan Duka Mendalam dan Kerahkan Bantuan dalam Tragedi Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya

Polri Sampaikan Duka Mendalam dan Kerahkan Bantuan dalam Tragedi Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya

Polri Sampaikan Duka Mendalam dan Kerahkan Bantuan dalam Tragedi Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya

July 3, 2025
Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

Bawa Golok ke Area Pendopo, Dua Pria Diciduk Polisi — Satu Positif Sabu

July 3, 2025
Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

Geger Dugaan Korupsi di BRI Pringsewu, Kejati Lampung Sita Dua Mobil dan Aset Miliaran Rupiah!

July 3, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved