• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, January 28, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti: Ganja Rumahan hingga Sabu Dibabat Habis

MeldabyMelda
July 8, 2025
in Hukum
A A
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti: Ganja Rumahan hingga Sabu Dibabat Habis

PANTAU CRIME– Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah inkrah sejak Juli 2024 hingga Juli 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum.

Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dalam keterangannya menyebut bahwa kejahatan yang dominan selama periode ini adalah narkotika dan asusila.

“Dua kasus ini tergolong tinggi di Pringsewu. Yang menarik, tren sekarang adalah pelaku menanam ganja sendiri di sekitar rumah. Padahal, tanaman ganja umumnya membutuhkan iklim dingin. Ini sangat memprihatinkan dan perlu diwaspadai bersama,” tegas Wisnu.

 Barang Bukti Dimusnahkan: Dari Sabu hingga Sajam

Proses pemusnahan diawali dengan memblender sabu, dilanjutkan dengan pemotongan senjata tajam seperti badik dan keris, serta pembakaran sejumlah barang lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Narkotika jenis sabu: ±173,45 gram
  • Narkotika jenis ganja: ±3,35 gram
  • Hexymer: 529 butir
  • Trihexyphenidyl: 93 butir
  • Senjata tajam: 16 buah
  • Pakaian, alat hisap sabu, kunci leter T, dan 4 unit HP berbagai jenis

 Hadirnya Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, antara lain:

  • Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra
  • Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila
  • Ketua DPRD Pringsewu Suherman
  • Sejumlah pejabat vertikal, tokoh agama, dan tokoh masyarakat

Pemusnahan ini juga menjadi momen kolaboratif antara aparat hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba dan kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti di persidangan, tapi juga sampai pada penghancuran bukti kejahatan agar tidak disalahgunakan kembali,” pungkas Kajari Wisnu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KejaksaanNarkotikaPemusnahanBarangBuktiPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rutan Ambon Sentuh Hati Keluarga WBP, Salurkan Bantuan dari Kebun Pembinaan

Next Post

Mantan Sekda Pringsewu Disidang Perdana atas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

Next Post
Mantan Sekda Pringsewu Disidang Perdana atas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

Mantan Sekda Pringsewu Disidang Perdana atas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

Terbukti Tipu Investasi Fiktif Rp345 Juta, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Tipu Investasi Fiktif Rp345 Juta, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

Tersangka Kasus CT Scan RSUD Batin Mangunang Serahkan Rp250 Juta, Kejari Tanggamus Apresiasi Itikad Baik

Tersangka Kasus CT Scan RSUD Batin Mangunang Serahkan Rp250 Juta, Kejari Tanggamus Apresiasi Itikad Baik

Kejari Tanggamus Bebaskan Empat Tersangka Narkotika Lewat Restorative Justice, Siap Jalani Rehabilitasi dan Pemberdayaan

Kejari Tanggamus Bebaskan Empat Tersangka Narkotika Lewat Restorative Justice, Siap Jalani Rehabilitasi dan Pemberdayaan

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Empat Kasus Narkoba Lewat Restorative Justice, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemulihan

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Empat Kasus Narkoba Lewat Restorative Justice, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemulihan

Aksi Licik di Jalur Nasional, Modus Bantu Mogok Antar Pelaku ke Penjara

Aksi Licik di Jalur Nasional, Modus Bantu Mogok Antar Pelaku ke Penjara

January 28, 2026
LSM Pro Rakyat Soroti Proyek SPAM Miliaran di Tanggamus, Kejati Diminta Transparan

LSM Pro Rakyat Soroti Proyek SPAM Miliaran di Tanggamus, Kejati Diminta Transparan

January 27, 2026
Polsek Tanjung Bintang Ringkus Pelaku Pencurian Desa, Kerugian Capai Rp10 Juta

Polsek Tanjung Bintang Ringkus Pelaku Pencurian Desa, Kerugian Capai Rp10 Juta

January 27, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved