• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, August 2, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Lampung Darurat Asap: Polda Kerahkan Tim Khusus Atasi Karhutla

MeldabyMelda
July 26, 2025
in Peristiwa
A A
Lampung Darurat Asap: Polda Kerahkan Tim Khusus Atasi Karhutla

PANTAU CRIME— Asap pekat kembali menyelimuti langit Sumatera. Titik-titik api yang terdeteksi melalui satelit NASA lewat sistem Fire Risk Monitoring System (FRMS) menandai darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas, termasuk di wilayah Lampung.

Merespons kondisi kritis ini, pemerintah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak 16 Juli 2025. Di Provinsi Lampung, kepolisian setempat bergerak cepat. Polda Lampung mengerahkan tim khusus untuk merespons situasi genting, khususnya di wilayah sepanjang jalan tol dan kawasan hutan produksi yang tergolong rawan.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola jalan tol dan perangkat desa, untuk segera melaporkan jika menemukan titik api,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Jumat (25/7/2025).

Yuyun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani karhutla. Ia juga meminta BMKG untuk terus memperbarui prakiraan cuaca dan data hotspot agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan soal sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. “Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, Yuyun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi di tengah puncak musim kemarau yang disertai angin kencang.

“Dalam kondisi seperti ini, api sangat mudah menyebar. Jangan lakukan hal yang berisiko memicu kebakaran, apalagi dengan sengaja,” ucapnya.

Ia juga menyoroti kerawanan kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, yang kerap menjadi titik rawan saat musim kemarau.

“Mari kita jaga hutan dan lahan sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang. Jangan biarkan api menghabisi segalanya,” tutup Yuyun.

Kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kirimkan doa dan bantuan bagi saudara-saudara kita yang terdampak karhutla. Saatnya bersatu melawan bencana.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: DaruratAsapKarhutlaLampunglingkunganPoldaLampungStopBakarLahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Langkah Serius Menuju WBK, Rutan Ambon Dapat Penguatan Langsung dari Irwil IV dan Kakanwil Maluku

Next Post

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Rutin Penuh Semangat

Next Post
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Rutin Penuh Semangat

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Rutin Penuh Semangat

Razia Gabungan di Jalur Wisata Hanura, 23 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2025

Razia Gabungan di Jalur Wisata Hanura, 23 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2025

Seminar Nasional BEM Unila, Kapolda Lampung: “Harga Singkong yang Adil Adalah Harga Mati”

Seminar Nasional BEM Unila, Kapolda Lampung: “Harga Singkong yang Adil Adalah Harga Mati”

Dua Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Terjun Akhirnya Ditemukan

Dua Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Terjun Akhirnya Ditemukan

Semarak HUT RI ke-80 di Balik Jeruji: Karutan Ambon Ajak WBP Bangun Semangat Lewat Kegiatan Positif

Semarak HUT RI ke-80 di Balik Jeruji: Karutan Ambon Ajak WBP Bangun Semangat Lewat Kegiatan Positif

Jumat Berkah Sat Polairud: Jalin Silaturahmi dan Beri Tali Asih untuk Warga Pesisir Lampung Selatan

Jumat Berkah Sat Polairud: Jalin Silaturahmi dan Beri Tali Asih untuk Warga Pesisir Lampung Selatan

August 2, 2025
Tragis! Gara-Gara Utang Rp500 Ribu, Pria di Natar Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri

Tragis! Gara-Gara Utang Rp500 Ribu, Pria di Natar Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri

August 2, 2025
Polri Tetapkan Tiga Pejabat PT FS Sebagai Tersangka dalam Skandal Beras Tak Sesuai Mutu

Polri Tetapkan Tiga Pejabat PT FS Sebagai Tersangka dalam Skandal Beras Tak Sesuai Mutu

August 2, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved