• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, January 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

MeldabyMelda
August 8, 2025
in Hukum
A A
Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

PANTAU CRIME– Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian mesin traktor yang sempat meresahkan warga. Pelaku berinisial YH (36), seorang petani asal Desa Palas Pasemah, ditangkap di rumahnya pada Rabu dini hari (6/8/2025) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami tangkap di wilayah Palas Pasemah dengan barang bukti dua unit mesin traktor hasil curian. Yudi juga mengakui keterlibatannya dan menyebut satu rekan pelaku lain yang saat ini masih kami buru,” jelasnya.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Muhyi setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Saat digerebek, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (8/2/2025) pukul 03.00 WIB di depan rumah korban, Suyatno (61), warga Desa Sukaraja. Pelaku bersama rekannya, Prana (35), yang kini masih buron, membongkar mesin traktor merk Kubota 8.5 PK warna oranye dengan cara melepas baut pengikat lalu membawanya menggunakan sepeda motor.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah mencuri mesin traktor Yanmar warna merah di Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya. Kedua mesin hasil curian disembunyikan di gudang milik seseorang berinisial Ngabit alias Abib di Desa Palas Pasemah.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mesin traktor Kubota warna oranye beserta kerangka, dan satu unit mesin traktor Yanmar warna merah beserta kerangka.

Atas perbuatannya, YH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya serta mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain di wilayah Palas,” tutup Iptu Suyitno.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungSelatanPencurianTraktorPolsekPalasTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggota KKB Egianus Kogoya Diamankan di Nduga, Diduga Terlibat Aksi Penembakan dan Pembantaian

Next Post

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam 2 Jam

Next Post
Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam 2 Jam

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam 2 Jam

Bobol Atap Toko, Pencuri Sparepart di Lampung Selatan Diringkus Tekab 308 Polsek Jati Agung

Bobol Atap Toko, Pencuri Sparepart di Lampung Selatan Diringkus Tekab 308 Polsek Jati Agung

Penuhi Gizi, Maksimalkan Potensi Anak: Sosialisasi Program MBG di Lampung

Penuhi Gizi, Maksimalkan Potensi Anak: Sosialisasi Program MBG di Lampung

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dalam Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dalam Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Pelaku Pertolongan Jahat dalam Kasus Curas di Wonosobo Berhasil Dibekuk

Pelaku Pertolongan Jahat dalam Kasus Curas di Wonosobo Berhasil Dibekuk

Peran Hakim dalam Perkara Pidana: Penentu Arah Keadilan di Ruang Sidang

Peran Hakim dalam Perkara Pidana: Penentu Arah Keadilan di Ruang Sidang

January 14, 2026
Hukum Syariah dalam Kerangka Negara Pancasila

Hukum Syariah dalam Kerangka Negara Pancasila

January 13, 2026
Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

January 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved