PANTAU CRIME– Polisi masih menyelidiki asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan dalam penggerebekan pesta sabu di Kota Metro yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga rekannya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa penemuan senjata api tersebut berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025).
Empat orang diamankan dalam operasi itu, yakni RAF (37) berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23). Selain barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana MRI.
“Saat ini kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut. Dugaan sementara, senjata itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan rekannya. Namun, kami tetap mendalami kemungkinan keterlibatan semua tersangka,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sumber perolehan senjata, jalur peredarannya, dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain. Seluruh pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1 plastik klip berisi sabu, 2 pipa kaca/pirek, seperangkat alat hisap bong, dan senjata api rakitan. Keempat pelaku dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.***







