• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, January 14, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

MeldabyMelda
August 15, 2025
in Hukum
A A
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

PANTAU CRIME– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar Rabu (13/8/2025), dua pelaku penyalahgunaan sabu berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut adalah EC (38), pengedar asal Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, dan H (43), sopir truk yang juga pengguna sabu, warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik EC yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan kantor Bank Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus residivis kasus narkoba ini sempat mengaku telah berhenti dari dunia narkotika. Namun, pengakuan itu runtuh setelah polisi menemukan sebungkus sabu siap edar seberat 0,20 gram yang disembunyikan di dalam batang rokok.

Selain sabu, polisi juga menyita ponsel, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan barang haram tersebut, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya. EC mengaku menyembunyikan sabu di batang rokok untuk mengelabui petugas.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa EC baru saja menjual sabu kepada H. Menindaklanjuti informasi ini, polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap H di area penggalian tanah di Pekon Bumiratu.

Saat digeledah, H sempat menyangkal, namun polisi menemukan sabu yang baru dibelinya dari EC di balik jok mobil. Selain itu, alat hisap sabu juga ditemukan di lokasi. Kepada penyidik, H mengaku baru mengonsumsi sabu dan beralasan memakainya untuk menambah stamina saat bekerja.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah Pringsewu.

Kedua pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KriminalNarkotikaPenangkapanPengedar SabuPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Next Post

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Kerugian Korban Capai Rp35 Juta

Next Post
Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Kerugian Korban Capai Rp35 Juta

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Kerugian Korban Capai Rp35 Juta

Jelang HUT RI ke-80, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Jenis FN ke Polres

Jelang HUT RI ke-80, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Jenis FN ke Polres

BNNP Lampung Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh, 2 Kg Sabu Disita di Gerbang Tol Natar

BNNP Lampung Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh, 2 Kg Sabu Disita di Gerbang Tol Natar

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Akui Rekayasa Kasus Curas

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Akui Rekayasa Kasus Curas

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Vonis Bebas Kontroversial dan Dampaknya bagi Publik

Vonis Bebas Kontroversial dan Dampaknya bagi Publik

January 14, 2026
Sengketa Adat dan Penyelesaiannya

January 14, 2026
Peran Hakim dalam Perkara Pidana: Penentu Arah Keadilan di Ruang Sidang

Peran Hakim dalam Perkara Pidana: Penentu Arah Keadilan di Ruang Sidang

January 14, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved