PANTAU CRIME – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta tiga butir amunisi aktif dari seorang warga berinisial S (69), asal Kecamatan Banyumas, Jumat (15/8/2025).
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum serta upaya nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Langkah S ini dinilai memiliki makna yang tinggi karena dilakukan menjelang momentum kemerdekaan, yang diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
S menceritakan bahwa senjata api tersebut merupakan titipan dari temannya, A, yang sebelumnya menemukannya di kebunnya. Karena khawatir dan tidak berani menyerahkan langsung ke aparat kepolisian, A meminta S untuk menyerahkannya. “Awalnya senjata itu ditemukan teman saya di kebunnya. Dia tidak berani menyerahkan sendiri, jadi dititipkan ke saya. Saya pikir, daripada disimpan dan menimbulkan masalah, lebih baik saya serahkan ke polisi,” ujar S.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengapresiasi tindakan S dan A. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api tanpa izin sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap keamanan. Kami menghimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” kata AKP Johannes. Ia menambahkan, penyerahan senjata api secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana selama senjata tersebut tidak pernah digunakan untuk tindak kejahatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional kepolisian untuk mengurangi peredaran senjata api ilegal. Polres Pringsewu juga membuka layanan khusus bagi warga yang ingin menyerahkan senjata api tanpa harus khawatir terkena masalah hukum. Penyerahan bisa dilakukan secara langsung di kantor polisi atau melalui koordinasi dengan bhabinkamtibmas di masing-masing desa.
Dengan adanya kesadaran masyarakat seperti yang ditunjukkan S dan A, pihak kepolisian berharap semakin banyak warga yang tergerak untuk menyerahkan senjata api ilegal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan situasi keamanan di Kabupaten Pringsewu sehingga masyarakat bisa merayakan HUT RI ke-80 dengan rasa aman dan nyaman.***








