• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, September 9, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pria di Pringsewu Ditahan Polisi Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

MeldabyMelda
August 20, 2025
in Hukum
A A
Pria di Pringsewu Ditahan Polisi Diduga Gelapkan Mobil Honda Brio

PANTAU CRIME– Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. BB diduga terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Honda Brio, dengan penahanan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima sejak Mei 2025. “Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Tersangka diduga tidak mengembalikan mobil sesuai perjanjian, bahkan mengalihkan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa izin pemilik,” ujar AKP Johannes dalam keterangan resminya, Rabu (20/8/2025).

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa selain dialihkan ke pihak lain dengan sistem sewa, perangkat GPS pada mobil juga sengaja dilepas oleh tersangka untuk menyulitkan pelacakan. Beruntung, kendaraan berhasil ditemukan dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” tambah AKP Johannes.

Pelapor berinisial W (33) menjelaskan kronologi kasus ini bermula pada 17 Mei 2025. Saat itu, BB menawarkan kerja sama usaha rental mobil dengan janji menghadirkan tiga unit kendaraan. Namun ketika W mengalami kesulitan membayar angsuran dan berniat mengembalikan salah satu mobil melalui BB ke pihak leasing, mobil tersebut justru dialihkan ke pihak lain dengan sistem sewa Rp5,5 juta per bulan tanpa sepengetahuan W.

Situasi menjadi semakin rumit ketika pihak leasing menagih cicilan dan menegaskan tidak pernah menerima pengembalian mobil. W mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menemui BB dan menghubunginya, namun tidak menemukan solusi hingga akhirnya melapor ke polisi.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pringsewu masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam kerja sama bisnis yang melibatkan kendaraan dan transaksi finansial.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Honda Briopenggelapan mobilPringsewuSatreskrim Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lantik Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, hingga Sejumlah Kapolda Baru

Next Post

Berita Lengkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Next Post
Berita Lengkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Lengkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Aktivis Rentan Terjerat Korupsi, Presidium Kornas Minta KPK Teliti Modus OTT Pihak Swasta

Aktivis Rentan Terjerat Korupsi, Presidium Kornas Minta KPK Teliti Modus OTT Pihak Swasta

BPN Pringsewu Kawal Proses Penentuan Legalitas Batas Tanah

BPN Pringsewu Kawal Proses Penentuan Legalitas Batas Tanah

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja di Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja di Bakauheni

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Saat Demo di DPRD, 1 Tersangka Kasus Bom Molotov Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Saat Demo di DPRD, 1 Tersangka Kasus Bom Molotov Terancam 12 Tahun Penjara

September 9, 2025
Polisi Bekuk DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan, Kerugian Capai Rp10,5 Juta

Polisi Bekuk DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan, Kerugian Capai Rp10,5 Juta

September 9, 2025
Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus

Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus

September 8, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved