PANTAU CRIME – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, kembali menimbulkan kegemparan publik setelah fakta-fakta baru terungkap. OTT ini tidak hanya menjerat Noel, tetapi juga sejumlah pejabat kementerian dan pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Dari hasil penelusuran, dua perwakilan PT KEM, yakni Temurila dan Mika Mahfud, turut menjadi terseret dalam kasus ini. Selain itu, OTT tersebut melibatkan beberapa pejabat penting Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendra, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
6. Fahrurosi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Karika Putri, Sub Koordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia
11. Mika Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
Berdasarkan informasi yang terhimpun pada Jumat, 22 Agustus 2025, dana yang diterima Noel melalui mekanisme yang diduga ilegal sudah berlangsung sejak 2019. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 12 unit mobil milik Noel dan pihak terkait, yang diduga kuat berasal dari aliran uang tersebut. Banyak dari aset tersebut diketahui dimiliki oleh kader Jokowi Mania (Jokman).
Tidak hanya itu, laporan juga menyebutkan bahwa Noel diduga menerima uang sebesar 3 miliar rupiah sebagai “upah tutup mulut” terkait kasus tersebut. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik korupsi dan pengaruh jaringan politik di lingkungan kementerian.
Kasus ini kini tengah menjadi fokus perhatian publik dan penegak hukum, dengan KPK memperluas penyelidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Langkah penegakan hukum ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat publik dan pihak swasta agar tidak menyalahgunakan wewenang atau fasilitas yang dimiliki.***








