PANTAU CRIME– Aksi kejahatan jalanan kembali digagalkan berkat kesigapan aparat kepolisian dan kepedulian masyarakat. Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bersama warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat mengancam menggunakan senjata tajam saat aksinya dipergoki. Pelaku berinisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula ketika pelaku berusaha membawa kabur motor korban pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. Korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, saat itu memarkirkan motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan dekat sebuah toko parfum.
Tak lama setelah korban masuk ke toko, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kontak motor. Pemilik toko yang melihat kejadian tersebut segera memberi tahu korban. Menyadari motornya dicuri, korban sontak berteriak “maling” berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik berusaha kabur dengan motor curian, namun saat melaju ia justru menabrak kendaraan lain hingga terjatuh. Dalam kondisi terdesak, SY mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm untuk menakuti warga yang mencoba menghadangnya. Keadaan sempat mencekam karena warga ragu mendekat akibat ancaman senjata tajam tersebut.
Beruntung, pada saat yang bersamaan anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat laporan dari masyarakat dan segera menuju lokasi. Dengan tindakan cepat, polisi bersama warga berhasil melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa. Penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa.
“Pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit motor milik korban, sebilah pisau, kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta. Atas kejadian itu, korban juga langsung membuat laporan resmi ke Polsek,” jelas Kapolsek.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka SY mengakui telah melakukan aksi pencurian motor tidak hanya sekali. Ia menyebut setidaknya sudah lima kali menjalankan aksi serupa di wilayah Tanggamus. “Saya pernah mencuri di daerah Wonosobo dua kali, Gisting sekali, Talang Padang sekali, dan Sedayu Semaka sekali,” ungkapnya saat diperiksa penyidik.
Dalam aksinya, SY tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang bertugas menunggu di motor lain sebagai joki. Rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat. “Untuk rekan SY yang terlibat masih kita buru dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan. Warga juga jangan segan untuk melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan. Kami mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri, serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pesannya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kepedulian warga yang sigap merespons teriakan korban serta patroli rutin yang dilakukan polisi, aksi kriminal bisa cepat digagalkan.
Kini, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan tersangka SY dan rekannya. Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Tanggamus.***








