PANTAU CRIME– Polres Tanggamus melangkah ke era pelayanan kepolisian yang lebih modern dan responsif dengan resmi meluncurkan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu) dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel Polres Tanggamus, serta ASN Polri.
Pamapta merupakan inovasi strategis Polri yang mengintegrasikan tiga fungsi utama yakni patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat dalam satu sistem terpadu. Dalam apel, Kapolres secara simbolis menyematkan bet kepada personel Pamapta dan menyerahkan kunci kendaraan dinas, sebagai tanda kesiapan unit baru ini beroperasi di lapangan. Penyematan ini diikuti dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta di lingkungan Polri, menandai dimulainya operasional resmi unit tersebut.
Kapolres Tanggamus menekankan bahwa Pamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT, melainkan transformasi mendasar dalam filosofi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Pamapta hadir untuk memastikan pelayanan polisi bisa lebih cepat, tepat, dan profesional. Semua fungsi pelayanan digabungkan dalam satu sistem yang saling terkoordinasi sehingga masyarakat mendapatkan respons yang optimal,” ujarnya.
Fungsi Pamapta sendiri mencakup koordinasi seluruh piket satuan fungsi, pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, pelayanan laporan dan pengaduan, serta penanganan cepat di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan sistem kerja bergilir 24 jam, unit ini dirancang untuk memberikan pelayanan kepolisian secara berkelanjutan tanpa jeda.
Kapolres menambahkan, kehadiran Pamapta diharapkan mampu memperkuat sinergi antar fungsi di Polres Tanggamus, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. “Ini merupakan tonggak penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Dengan Pamapta, kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan mendapat respons yang cepat saat membutuhkan bantuan,” tegas AKBP Rahmad.
Selain itu, Pamapta juga diharapkan menjadi ujung tombak Polres Tanggamus dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, memberikan pengamanan ekstra pada kegiatan masyarakat, dan memfasilitasi pengaduan dengan lebih efisien. Strategi ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Tanggamus untuk menghadirkan polisi yang proaktif dan dekat dengan masyarakat.
Peluncuran Pamapta menjadi bukti nyata inovasi kepolisian dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memastikan keamanan, dan menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat Tanggamus.***






