• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, October 26, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

MeldabyMelda
October 26, 2025
in Uncategorized
A A
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

PANTAU CRIME — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang warga Kecamatan Kalianda. Seorang pelaku berinisial H (20) berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara rekannya R (20) masih menjadi buronan polisi dan tengah dikejar hingga ke pelosok wilayah Lampung Selatan.

Kasus memilukan ini bermula dari laporan orang tua korban yang mendatangi Polres Lampung Selatan pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa anak perempuannya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua pemuda di kawasan pemandian air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, petugas akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, H, pada Selasa malam (21/10/2025) di wilayah Kalianda tanpa adanya perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid antara tim gabungan di lapangan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak. Pelaku H berhasil diamankan dengan cepat dan kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kronologi lengkap serta peran masing-masing pelaku,” ujar Indik, Jumat (24/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban, sepeda motor yang digunakan saat kejadian, dan beberapa potong pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Semua barang bukti kini diamankan sebagai alat pendukung penyidikan.

Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lainnya, R, yang diduga kuat turut melakukan tindak kejahatan bersama pelaku pertama. “Identitas pelaku R sudah kami ketahui. Tim saat ini sedang melakukan pengejaran di beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Kami pastikan pelaku tidak akan bisa kabur jauh,” tegas Indik.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual terhadap anak di Lampung Selatan. Oleh karena itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat langkah pencegahan, termasuk melalui patroli rutin dan edukasi masyarakat. AKP Indik juga mengajak masyarakat agar lebih berani melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan takut melapor jika mengetahui ada tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Polres Lampung Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Pelaku H kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif, namun pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: hukum LampungKaliandaKEJAHATAN SEKSUALkriminal LampungPemerkosaan Anakperlindungan anak.Polda LampungPolres Lampung SelatanTekab 308 Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Diburu

October 26, 2025
Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Spekulasi “Kelinci Percobaan” Hukum di Lampung

October 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencarkan Aksi Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Gisting

October 24, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved