• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, January 31, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi Panjat Tower, Warga dan Aparat Berhasil Gagalkan Pencurian Kabel di Rajabasa

MeldabyMelda
October 30, 2025
in Hukum
A A
Polisi Panjat Tower, Warga dan Aparat Berhasil Gagalkan Pencurian Kabel di Rajabasa

PANTAU CRIME — Aksi nekat tiga pelaku pencurian kabel di tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, berhasil digagalkan berkat kerja sama cepat antara warga dan aparat kepolisian, Rabu (29/10/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan, ketiga pelaku berinisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, kini diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Petugas bersama warga berhasil menangkap pelaku serta dua rekannya tidak jauh dari lokasi, lengkap dengan mobil yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.

Peristiwa ini bermula pukul 03.24 WIB ketika sistem alarm tower telekomunikasi mendeteksi adanya gangguan. Seorang teknisi PT HUP yang menerima notifikasi langsung menuju lokasi bersama rekannya. Sesampainya di area tower, mereka mendengar suara gaduh dan melihat gerak-gerik mencurigakan. “Saksi sempat memukul pagar besi sambil berteriak ‘maling!’ untuk menarik perhatian warga sekitar,” tambah Indik.

Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berkumpul di lokasi dan menemukan salah satu pelaku masih berada di atas tower, sementara dua rekannya berusaha melarikan diri menggunakan mobil pickup Suzuki Carry warna hitam. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun berkat koordinasi cepat, petugas gabungan Polsek Kalianda dan Sat Samapta Polres Lampung Selatan berhasil menghentikan pelarian pelaku.

Salah satu pelaku yang berada di atas tower sempat menolak turun. Petugas terpaksa memanjat tower untuk mengamankan pelaku dan memastikan tidak ada pihak yang terluka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil pickup Suzuki Carry warna hitam dan satu tang jepit berwarna merah yang digunakan pelaku untuk memotong kabel.

AKP Indik Rusmono menegaskan, ketiga pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, yang ancaman pidananya mencapai tujuh tahun penjara. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian dan membantu petugas dalam menangkap pelaku. “Sinergi antara warga dan aparat ini membuktikan bahwa kerja sama efektif untuk mencegah tindak kejahatan. Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kesigapannya memberikan informasi,” ujar Indik.

Peristiwa ini menjadi contoh nyata pentingnya kewaspadaan warga terhadap lingkungan sekitar dan peran aktif masyarakat dalam mendukung aparat keamanan. Keberhasilan penggagalan aksi pencurian ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa sistem keamanan dan kolaborasi antara warga dan polisi di Lampung Selatan sangat efektif.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KeamananMasyarakatPencurianLampungSelatanPolisiAmankanPelakuRajabasaSinergiPolisiWargaTowerTelekomunikasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Buronan Pembobol Rumah di Tanggamus Akhirnya Tertangkap! Aksi Nekat Yahdil Imami Berakhir di Tangan Tekab 308 Presisi, Begini Kronologi Lengkapnya!

Next Post

Lapas Dharmasraya Layani Kunjungan Keluarga Warga Binaan dengan Sentuhan Humanis dan Tertib

Next Post
Lapas Dharmasraya Layani Kunjungan Keluarga Warga Binaan dengan Sentuhan Humanis dan Tertib

Lapas Dharmasraya Layani Kunjungan Keluarga Warga Binaan dengan Sentuhan Humanis dan Tertib

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

DETIK-DETIK Kebenaran Terkuak! Dari Tes Kehamilan Rutin, Terbongkar Kisah Kelam Siswi SMA Pringsewu yang Dihamili Ayah Tiri!

DETIK-DETIK Kebenaran Terkuak! Dari Tes Kehamilan Rutin, Terbongkar Kisah Kelam Siswi SMA Pringsewu yang Dihamili Ayah Tiri!

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Siapa Sebenarnya yang Bersalah?

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Siapa Sebenarnya yang Bersalah?

Forum Muda Lampung Kritik Kenaikan HET LPG, Singgung Kebocoran Subsidi

Forum Muda Lampung Kritik Kenaikan HET LPG, Singgung Kebocoran Subsidi

January 31, 2026
Hak Minoritas dalam Negara Hukum Modern

Hak Minoritas dalam Negara Hukum Modern

January 31, 2026
Curi Motor Saat Korban Salat Isya, Pelaku Ditangkap Polisi Tak Lama Berselang

Curi Motor Saat Korban Salat Isya, Pelaku Ditangkap Polisi Tak Lama Berselang

January 30, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved