PANTAU CRIME- Lampung Tengah kembali menjadi sorotan nasional setelah serangkaian kasus korupsi menjerat tiga bupati dalam kurun waktu lebih dari satu dekade. Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan moral oknum pejabat, tetapi mengarah pada dugaan kuat adanya pola korupsi sistemik yang berjalan lintas rezim. Sebuah lingkaran yang terus berputar, menjerat siapa pun yang memasuki kursi kekuasaan daerah tersebut.
Data dan penelusuran mendalam menunjukkan bahwa praktik penyimpangan kekuasaan di Lampung Tengah seolah telah menjadi tradisi gelap yang sulit diputus. Tiga bupati yang berakhir di tangan aparat penegak hukum—Andi Achmad Sampurna Jaya, Mustafa, dan Ardito Wijaya—memperlihatkan wajah korupsi dengan pola yang nyaris serupa: penyalahgunaan wewenang, permainan proyek, hingga suap yang melibatkan aktor internal dan eksternal pemerintahan.
Andi Achmad: Jejak Skandal Bank Tripanca yang Mengguncang Lampung
Kasus korupsi pertama yang mengguncang Lampung Tengah terjadi saat Andi Achmad Sampurna Jaya memindahkan dana pemerintah daerah dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana pada tahun 2008. Dana mencapai 28 miliar rupiah lenyap setelah bank tersebut dinyatakan pailit, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Andi bahkan sempat menghilang selama tiga pekan sebelum akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Bandar Lampung. Skandal ini menjadi salah satu titik awal terbongkarnya pola hubungan gelap antara pejabat daerah dan lembaga keuangan yang rentan dimanipulasi.
Mustafa: Reformasi yang Gagal dan Skandal Suap yang Meledak Jelang Pilkada
Harapan publik sempat tumbuh saat Mustafa memimpin Lampung Tengah. Ia dikenal vokal dalam menyerukan reformasi birokrasi. Namun pada 2018, KPK mengungkap fakta berbeda. Mustafa ditangkap terkait suap untuk persetujuan pinjaman daerah dan proyek-proyek pengadaan. Temuan mengejutkan lainnya adalah praktik fee proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, yang sebagian besar melibatkan setoran berjenjang dari kepala dinas hingga kontraktor. Kasus ini memperlihatkan bagaimana “mesin korupsi” tetap bekerja meski rezim telah berganti.
Ardito Wijaya: Episode Mutakhir dari Skema Korupsi yang Tak Pernah Usai
Drama korupsi Lampung Tengah kembali memuncak pada 10 Desember 2025 setelah Bupati Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Dugaan suap dan gratifikasi senilai 5,7 miliar rupiah terkait proyek pengadaan akhirnya menyeret Ardito serta empat orang lainnya sebagai tersangka. Ardito diduga mematok fee 15–20 persen dari setiap proyek strategis daerah, sebuah pola yang sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya. Mirisnya, Ardito belum genap satu tahun memimpin saat dirinya ditangkap—menegaskan betapa rapuhnya integritas di tubuh pemerintahan daerah.
Selain Ardito, sejumlah nama lain ikut tersangkut, seperti anggota DPRD Riki Hendra Saputra, adik bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo, dan pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri. Keterlibatan lingkaran keluarga dan kerabat semakin mempertegas bahwa praktik korupsi di Lampung Tengah bukan hanya soal pejabat formal, tetapi tentang jejaring kekuasaan yang mengakar.
Krisis Struktural yang Tak Bisa Dibiarkan
Tiga periode pemerintahan, tiga bupati yang jatuh, dan pola korupsi yang nyaris identik. Fakta ini menggambarkan masalah mendasar yang jauh lebih serius: korupsi di Lampung Tengah telah menjadi masalah struktural. Sistem pengawasan yang lemah, transparansi yang minim, serta budaya birokrasi yang permisif menciptakan ruang subur bagi praktik suap dan manipulasi anggaran.
Jika lingkaran setan ini tidak segera diputus, bukan tidak mungkin akan ada bupati keempat yang menyusul. Lampung Tengah membutuhkan reformasi total, mulai dari mekanisme pengadaan barang dan jasa, transparansi keuangan daerah, hingga penguatan lembaga pengawas dan partisipasi publik.
Kasus-kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Yang dibutuhkan adalah perombakan sistem yang memungkinkan korupsi tumbuh dalam diam.***








