PANTAU CRIME– Kasus pembunuhan pasangan suami istri lanjut usia di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut, yang mengejutkan warga setempat pada Sabtu malam (13/12/2025).
Korban diketahui bernama RH (54) dan SK (50), keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam rumah mereka sekitar pukul 23.30 WIB, bersimbah darah. Penemuan jenazah korban memicu keprihatinan warga dan memacu aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan intensif.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025). “Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” ujarnya.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, dan diketahui bertetangga dengan korban. Lebih lanjut, keduanya juga merupakan teman dari anak korban, sehingga mengenal kondisi rumah korban dengan cukup baik. Kedekatan ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti ini kini disimpan di Mapolres Tanggamus untuk keperluan penyidikan. Penahanan kedua pelaku dilakukan guna memastikan mereka tidak melarikan diri dan agar proses pemeriksaan bisa berjalan maksimal.
Penyidik saat ini masih menggali keterangan kedua pelaku untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut. Kombes Yuni Iswandari menegaskan bahwa penyidik akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa kemungkinan adanya perencanaan atau pihak lain yang terkait. “Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkapnya agar kasus ini dapat segera disidangkan dengan bukti yang kuat,” katanya.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Tanggamus.***








