PANTAU CRIME– Kepolisian Resor Tanggamus meluruskan isu yang beredar di media sosial terkait pengamanan 17 orang sales di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo. Polsek Sumberejo memastikan belasan orang yang sempat diamankan warga tersebut bukan pelaku kejahatan hipnotis, melainkan pedagang obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga terhadap sekelompok pemuda yang beraktivitas di wilayah Argopeni. Mengingat dalam beberapa hari terakhir Kecamatan Sumberejo sempat diresahkan oleh kasus hipnotis, warga menduga 17 sales tersebut sebagai pelaku. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian membawa mereka ke balai pekon sebelum menghubungi aparat kepolisian.
Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif. Setelah menerima laporan dari Kepala Pekon Argopeni, pihak kepolisian langsung membawa 17 orang tersebut ke Polsek Sumberejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan meliputi identitas diri, aktivitas penjualan, serta klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan mereka dalam kasus hipnotis yang sempat terjadi sebelumnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Tidak ada laporan korban hipnotis yang mengarah kepada 17 sales tersebut. Bahkan, korban hipnotis yang sebelumnya pernah melapor kepada pihak berwajib telah dihadirkan untuk memastikan identitas pelaku. Dari hasil pengecekan langsung maupun melalui video call dengan warga dari kecamatan lain, para korban memastikan bahwa 17 sales tersebut bukan orang yang sama dengan pelaku hipnotis.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi, tidak ada kesesuaian antara para sales ini dengan ciri-ciri pelaku hipnotis yang dilaporkan sebelumnya. Tidak ada unsur pidana, sehingga mereka tidak dapat kami tahan,” kata Iptu Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menambahkan, kuasa hukum PT Mayer Century telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Seluruh proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Camat Sumberejo serta Kepala Pekon Argopeni. Para sales kemudian dikembalikan kepada pihak perusahaan dalam keadaan aman.
Sementara itu, Camat Sumberejo Suwarno menjelaskan bahwa kecurigaan warga muncul karena adanya trauma kasus hipnotis yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, termasuk kelengkapan administrasi perusahaan, dipastikan para sales tersebut hanya pedagang resmi yang baru memasuki wilayah Tanggamus pada hari kejadian.
Kepala Pekon Argopeni, Triswanto, menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan warga dan aparat semata-mata untuk menjaga keamanan bersama. Menurutnya, langkah membawa para sales ke Polsek justru untuk melindungi mereka dari potensi tindakan main hakim sendiri.
Polsek Sumberejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau perangkat pekon jika menemukan hal mencurigakan, serta menghindari tindakan di luar hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.***








