PANTAU CRIME- Setelah meresahkan warga selama bertahun-tahun, kasus pencurian sapi yang marak terjadi di Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polres Pringsewu membongkar jaringan pencurian sapi yang diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dengan menangkap empat orang terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.
Pengungkapan ini sekaligus mengakhiri keresahan para peternak yang selama ini kerap kehilangan ternaknya tanpa jejak, serta membuka fakta bahwa jaringan tersebut juga terindikasi terlibat dalam tindak kriminal lain, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba.
Komplotan Pencuri Sapi Beraksi Bertahun-tahun
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra menjelaskan, empat orang yang diamankan terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah hasil kejahatan. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), keduanya warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
“Komplotan ini sudah beraksi lebih dari tiga tahun di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Selain empat orang yang diamankan, masih ada tiga pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang dan saat ini terus kami kejar,” ujar AKBP Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).
Terbongkar Berkat Rekaman CCTV
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap aksi pencurian terakhir yang terjadi di wilayah Pringsewu. Dalam kejadian tersebut, dua ekor sapi milik warga raib digondol pelaku.
“Seluruh aktivitas pencurian pada kejadian terakhir terekam kamera CCTV. Dari rekaman itulah kami mengembangkan penyelidikan hingga mengarah pada para pelaku,” jelas Yunnus, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kasi Humas AKP Priyono.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain yang tersebar di Kabupaten Pringsewu dan daerah sekitar. Total anggota jaringan pencurian sapi ini berjumlah tujuh orang.
Satu Pelaku Meninggal Dunia
Dalam proses penangkapan, satu pelaku utama berinisial C dilaporkan meninggal dunia. Kapolres mengungkapkan, pelaku mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saat diamankan, yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Terjadi gangguan psikologis yang berujung pada kondisi kritis. Karena melakukan perlawanan, petugas melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ungkap Yunnus.
Terlibat Curanmor dan Narkoba
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini tidak hanya melakukan pencurian sapi. Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut terindikasi kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa kunci letter T dan senjata tajam.
“Senjata tajam ini digunakan untuk melukai hewan ternak, memotong tali pengikat, sekaligus sebagai alat perlindungan diri jika berhadapan dengan warga atau petugas,” jelas Kapolres.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Dua ekor sapi hasil curian
Satu unit mobil pikap Mitsubishi untuk mengangkut sapi
Kapak, parang, tali tambang
Kunci letter T
Barang bukti pendukung lainnya
Sapi curian dijual ke penadah dengan harga jauh di bawah pasaran. Polisi menduga kuat para penadah mengetahui bahwa sapi yang dibeli merupakan hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, uang hasil penjualan sapi dibagi oleh para pelaku utama.
“Sebagian besar hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan pesta narkoba, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Rosali.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku utama dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara para penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Terkait dugaan keterlibatan dalam kasus curanmor di wilayah Pesawaran dengan tiga TKP, polisi memastikan akan melakukan koordinasi lintas wilayah.
“Penanganan kasus curanmor akan kami koordinasikan dengan Polres Pesawaran,” pungkas Rosali.***





