• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, February 1, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Aksi Digagalkan Warga

MeldabyMelda
February 1, 2026
in Hukum
A A
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Aksi Digagalkan Warga

PANTAU CRIME- Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, berhasil digagalkan setelah warga menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Respons cepat masyarakat membantu polisi menangkap dua pelaku yang ternyata juga terlibat kasus serupa di lokasi lain.


Kepedulian Warga Bikin Pelaku Tak Leluasa

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Dusun Simpang Pelabuh, Desa Sukaraja. Korban, perempuan berinisial T (35), tengah menjalani terapi urut di rumah warga setempat. Motor miliknya, Honda Beat warna hitam merah tahun 2022, diparkir dalam kondisi terkunci stang.

Warga yang mendengar suara mencurigakan berupa “ctek, ctek” mulai memperhatikan lingkungan sekitar. Kondisi ini membuat pelaku tidak leluasa bergerak hingga tindakannya terpantau oleh warga.

“Pelaku diketahui warga setelah terdengar suara mencurigakan. Kepedulian warga ini sangat membantu karena informasi cepat yang diberikan mempersempit ruang gerak pelaku,” ujar Kapolsek Palas Iptu Suyitno, Sabtu (31/1/2026).


Pelaku Dihadang Polisi Saat Patroli

Saat patroli rutin, polisi berpapasan dengan pelaku yang mengendarai motor sesuai ciri-ciri laporan saksi. Petugas segera memutar arah dan melakukan pengejaran. Karena tidak mengindahkan peringatan berhenti, kendaraan pelaku dihadang hingga terjatuh, lalu keduanya diamankan.

Pelaku berinisial J alias LL (40), warga Desa Sukaraja, dan RDA (45), warga Desa Jabung, Lampung Timur. Keduanya membawa dua set kunci leter T, kunci pas, serta dua bilah senjata tajam.


Pelaku Ternyata Juga Beraksi di Mushola

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui pencurian di lokasi tersebut dan satu aksi lain di parkiran Mushola Darussalam, Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, pada Selasa (27/1/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga terlibat pencurian sepeda motor di parkiran Mushola Darussalam sehari sebelumnya. Perkara tersebut kami rangkai dalam penyidikan,” kata Iptu Suyitno.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit Honda Beat milik korban, dua tas selempang, dua set kunci leter T, satu kunci pas, dua bilah pisau, serta dua ponsel Vivo Y04 dan Oppo A5S.


Pelaku Terancam Tujuh Tahun Penjara

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.


Apresiasi untuk Warga dan Imbauan Kewaspadaan

Iptu Suyitno menyampaikan apresiasi terhadap warga yang cepat tanggap dan peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dengan lingkungan sekitar, mengaktifkan ronda, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan,” ujar Iptu Suyitno.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: curanmor PalasIptu Suyitnokeamanan lingkunganKriminalitasLampung Selatanpatroli polisipencurian motorPolsek Palaswarga peduli
ShareTweetSendShare
Previous Post

Etika Teknologi dan Hukum di Era Digital

Next Post

Berkat Sinergi Warga dan Polisi, Motor Curanmor Berhasil Kembali

Next Post
Berkat Sinergi Warga dan Polisi, Motor Curanmor Berhasil Kembali

Berkat Sinergi Warga dan Polisi, Motor Curanmor Berhasil Kembali

Remaja 15 Tahun Diselamatkan Taruna Akpol dari Sungai Tamiang

Remaja 15 Tahun Diselamatkan Taruna Akpol dari Sungai Tamiang

Remaja 15 Tahun Diselamatkan Taruna Akpol dari Sungai Tamiang

Remaja 15 Tahun Diselamatkan Taruna Akpol dari Sungai Tamiang

February 1, 2026
Berkat Sinergi Warga dan Polisi, Motor Curanmor Berhasil Kembali

Berkat Sinergi Warga dan Polisi, Motor Curanmor Berhasil Kembali

February 1, 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Aksi Digagalkan Warga

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Aksi Digagalkan Warga

February 1, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved