• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, February 5, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

Dari Deradikalisasi ke Reintegrasi, WBP Napiter Kalianda Ikrar Setia NKRI

MeldabyMelda
February 3, 2026
in Tips
A A
Dari Deradikalisasi ke Reintegrasi, WBP Napiter Kalianda Ikrar Setia NKRI

PANTAU CRIME- Program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan Lampung kembali menunjukkan hasil konkret. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme (Napiter) asal Lapas Kelas IIA Kalianda secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kegiatan yang digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (3/2/2026).

Ikrar setia tersebut menjadi simbol komitmen WBP Napiter untuk meninggalkan paham radikal dan kembali mengakui Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta NKRI sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagian dari Program Deradikalisasi dan Reintegrasi Sosial

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrohman, menjelaskan bahwa kegiatan ikrar setia ini diikuti oleh empat WBP Napiter dari beberapa Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di wilayah Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Menurutnya, ikrar setia kepada NKRI bukan sekadar seremonial, melainkan hasil dari proses pembinaan panjang yang melibatkan pendekatan humanis dan dialogis terhadap WBP Napiter.

“Ikrar setia ini merupakan wujud nyata komitmen WBP Napiter untuk meninggalkan ideologi radikal dan kembali setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI,” ujar Beni Nurrohman.

Kalapas Apresiasi Komitmen WBP Napiter

Beni Nurrohman mengapresiasi langkah WBP Napiter Lapas Kalianda yang menyatakan kesetiaannya kepada NKRI. Ia menilai momen tersebut sebagai indikator keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan jajaran pemasyarakatan bersama instansi terkait.

“Kami sangat mengapresiasi ikrar setia yang disampaikan WBP Napiter asal Lapas Kalianda. Ini menjadi bukti bahwa program deradikalisasi yang humanis dan berkelanjutan mampu membawa perubahan positif,” kata Beni.

Ia menambahkan, keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi modal penting bagi WBP Napiter untuk kembali berperan sebagai warga negara yang taat hukum dan berkontribusi bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai.

Komitmen Lapas Kalianda Dukung Deradikalisasi Berkelanjutan

Lapas Kelas IIA Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan deradikalisasi yang terukur dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut diarahkan agar WBP Napiter memiliki kesadaran hukum, pemahaman kebangsaan, serta kesiapan untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Melalui program pembinaan ini, jajaran pemasyarakatan berharap WBP Napiter tidak hanya meninggalkan paham radikal, tetapi juga mampu membangun kehidupan baru yang produktif dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ikrar setia NKRILapas Kaliandapemasyarakatan Lampungprogram deradikalisasiWBP Napiter
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkara Korupsi Tanah Natar Memanas, Dasar Hukum Dakwaan Dipertanyakan

Next Post

Perlindungan Investor

Next Post
Perlindungan Investor

Perlindungan Investor

Hukum Energi Dukung Percepatan Transisi Hijau

Hukum Energi Dukung Percepatan Transisi Hijau

Angka Rp258 Miliar PT LEB Dipersoalkan, Hakim Minta Penjelasan JPU

Angka Rp258 Miliar PT LEB Dipersoalkan, Hakim Minta Penjelasan JPU

LSM PRO RAKYAT: Jangan Biarkan Arogansi Anggota DPRD Rusak Kepercayaan Publik

LSM PRO RAKYAT: Jangan Biarkan Arogansi Anggota DPRD Rusak Kepercayaan Publik

LSM PRO RAKYAT: Jangan Biarkan Arogansi Anggota DPRD Rusak Kepercayaan Publik

LSM PRO RAKYAT: Jangan Biarkan Arogansi Anggota DPRD Rusak Kepercayaan Publik

February 4, 2026
Angka Rp258 Miliar PT LEB Dipersoalkan, Hakim Minta Penjelasan JPU

Angka Rp258 Miliar PT LEB Dipersoalkan, Hakim Minta Penjelasan JPU

February 4, 2026
Hukum Energi Dukung Percepatan Transisi Hijau

Hukum Energi Dukung Percepatan Transisi Hijau

February 4, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved