• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, February 13, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Peredaran Sabu Lintas Provinsi Digagalkan Polres Lampung Selatan

MeldabyMelda
February 6, 2026
in Hukum
A A
Peredaran Sabu Lintas Provinsi Digagalkan Polres Lampung Selatan

PANTAU CRIME- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026), terkait pengungkapan tiga kasus narkotika hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja pengungkapan sepanjang Januari 2026 dengan total nilai barang bukti lebih dari Rp131 miliar dan potensi penyelamatan ratusan ribu jiwa,” kata Helfi.

Dari tiga kasus, total delapan tersangka diamankan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Kasus Pertama: 70 Kg Sabu dari Riau ke Surabaya

Pengungkapan pertama terjadi Kamis, 8 Januari 2026, pukul 12.30 WIB di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Polisi menemukan 66 paket sabu seberat 70 kg yang disembunyikan di bawah muatan semangka dalam truk Isuzu Elf. Tiga tersangka, R.F.E.P (25), E.W.K (21), dan D.S (35), mengambil sabu dari Kabupaten Pelalawan, Riau, atas perintah seseorang berinisial F (DPO) untuk dikirim ke Surabaya. Mereka dijanjikan upah Rp20 juta per paket, total Rp1,32 miliar.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasus Kedua: 13,84 Kg Sabu dan 964 Cartridge Etomidate

Kasus kedua terjadi Rabu, 21 Januari 2026, pukul 17.30 WIB. Polisi mengamankan 12 paket sabu seberat 13.845 gram di Toyota Innova yang dibawa M dan M.R dari Aceh Utara ke Jakarta Utara. Pengembangan kasus berujung pada penangkapan R.A di Jakarta Utara dan ditemukan 964 cartridge liquid diduga mengandung etomidate.

M dan M.R dijanjikan upah Rp150 juta, sedangkan R.A dijanjikan Rp4 juta. Para tersangka dijerat dengan pasal narkotika yang sama, ancaman seumur hidup atau pidana mati.

Kasus Ketiga: 34,75 Kg Sabu, 4.995 Ekstasi, Ribuan Cartridge

Kasus ketiga terungkap Kamis, 22 Januari 2026, pukul 14.35 WIB, di Pelabuhan Bakauheni. Polisi menemukan puluhan bungkus sabu, 4.995 butir ekstasi berbagai merek, serta ribuan cartridge etomidate. Dua tersangka, U.S dan N, ditangkap di Jakarta Barat, bekerja atas perintah M.B (DPO). Total upah mereka masing-masing Rp10,5 juta dan Rp4 juta.

Nilai ekonomis barang bukti terdiri dari sabu Rp118 miliar, ekstasi Rp1,99 miliar, dan cartridge etomidate Rp11,44 miliar, total Rp131,43 miliar.

Potensi Nyawa Diselamatkan dan Imbauan Keamanan

Dari ketiga kasus ini, aparat memperkirakan sebanyak 479.857 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar mewaspadai peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate.

“Zat seperti etomidate dapat membahayakan keselamatan jiwa penggunanya. Jangan mencoba atau menggunakan cartridge vape yang tidak jelas kandungannya,” ujar Toni.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: cartridge etomidateekstasiKapolda LampungNarkotikaPengungkapan Narkobapenyelamatan jiwaPolres Lampung Selatansabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Delik Aduan dan Penerapannya dalam Hukum Pidana

Next Post

Kepercayaan Majikan Dikhianati, Sopir Kurasi Rekening ATM di Pringsewu 14 Kali

Next Post
Kepercayaan Majikan Dikhianati, Sopir Kurasi Rekening ATM di Pringsewu 14 Kali

Kepercayaan Majikan Dikhianati, Sopir Kurasi Rekening ATM di Pringsewu 14 Kali

LSM PRO RAKYAT Tegaskan Pengawasan Publik, Koordinasi Intensif dengan KPK RI

LSM PRO RAKYAT Tegaskan Pengawasan Publik, Koordinasi Intensif dengan KPK RI

Baru Bebas Penjara, Residivis di Pringsewu Kembali Beraksi karena Judi Online dan Sabu

Baru Bebas Penjara, Residivis di Pringsewu Kembali Beraksi karena Judi Online dan Sabu

29 Saksi Diperiksa, Publik Pertanyakan Progres Kasus Honorer Fiktif Metro

29 Saksi Diperiksa, Publik Pertanyakan Progres Kasus Honorer Fiktif Metro

Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

February 12, 2026
Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

February 12, 2026
Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

February 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved