PANTAU CRIME- Perburuan delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan akhirnya tuntas. Seluruh tahanan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sepuluh hari, termasuk dua buronan terakhir yang diamankan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (2/3/2026). Ia menegaskan operasi pengejaran resmi dinyatakan selesai setelah seluruh tahanan melarikan diri Polres Way Kanan berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini hasil kerja keras dan sinergi personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran lintas wilayah,” ujarnya.
Kabur Jebol Plafon, Diburu Lintas Provinsi
Insiden pelarian terjadi pada 22 Februari 2026. Delapan tahanan melarikan diri Polres Way Kanan dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. Peristiwa tersebut langsung memicu operasi gabungan melibatkan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu diringkus. Salah satunya NAS (24), residivis kasus penipuan, yang ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama terhadap KHN di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Tahanan tersebut terdeteksi berpindah provinsi guna menghindari kejaran petugas.
Dua Buronan Terakhir Ditangkap di Bandung
Pengejaran berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Bandung, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.
Dengan tertangkapnya seluruh tahanan melarikan diri Polres Way Kanan, operasi resmi dinyatakan berakhir. Namun, evaluasi internal tetap dilakukan.
“Kami memastikan proses hukum tetap berjalan. Di sisi lain, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan dan sarana prasarana rutan guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan seluruh tahanan melarikan diri Polres Way Kanan menjadi bukti soliditas dan koordinasi lintas wilayah aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.***



