• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, March 12, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kerugian Negara Rp11 Miliar Terungkap di Kasus Honorer Fiktif Metro

MeldabyMelda
March 12, 2026
in Hukum
A A
Kerugian Negara Rp11 Miliar Terungkap di Kasus Honorer Fiktif Metro

PANTAU CRIME- Kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro, Lampung, memasuki tahap krusial setelah penyidik menyebut estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp11 miliar. Penyidikan yang dilakukan Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus kini berfokus pada penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, termasuk mendalami peran pejabat yang diduga terkait.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa perhitungan sementara kerugian negara berasal dari pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Kerugian Negara Diperkirakan Rp11 Miliar

Menurut Kombes Pol Heri Rusyaman, pembayaran honorarium terhadap ratusan tenaga honorer tersebut tetap dilakukan meskipun dasar jabatan yang menaungi kebijakan tersebut telah berakhir.

“Estimasi kerugian negara sebesar Rp11 miliar ini berakar pada tata kelola pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas yang tetap dipaksakan meskipun dasar jabatan yang menaunginya sudah berakhir,” ujar Heri, Selasa (10/3/2026).

Penyidik menilai penggunaan anggaran daerah yang terus berjalan tanpa dasar administratif yang sah berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Peran WA Masih Didalami Penyidik

Dalam penyidikan kasus honorer fiktif Metro ini, perhatian publik tertuju pada sosok WA atau Welly Adiwantra yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Penyidik mendalami apakah kebijakan pengangkatan honorer tersebut berkaitan langsung dengan kewenangan jabatan yang pernah diembannya.

“Permasalahannya muncul ketika yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi di Metro atau sudah pindah tugas. Namun penggunaan dana tersebut tetap dianggap menjadi kerugian negara karena tidak digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Heri.

Penyidik Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Kasus honorer fiktif Metro telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik fokus melengkapi unsur pasal dan menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Secara proses dari penyelidikan ke penyidikan, alat bukti dan unsur pasalnya sudah terpenuhi. Kami tinggal memfokuskan pada unsur ‘barang siapa’-nya. Gelar perkara lanjutan akan dilakukan sebelum penetapan tersangka,” kata Heri.

Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga anggota DPRD setempat. Tidak menutup kemungkinan status sejumlah saksi dapat ditingkatkan menjadi tersangka jika ditemukan keterlibatan langsung.

Polemik Rekrutmen Honorer di Kota Metro

Kasus honorer fiktif Metro mencuat setelah munculnya 387 tenaga honorer baru yang diduga direkrut tanpa analisis kebutuhan pegawai yang jelas. Perekrutan tersebut juga menjadi sorotan karena bertentangan dengan kebijakan nasional.

Aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru oleh pemerintah daerah.

Selain itu, ratusan tenaga kontrak juga melaporkan kasus tersebut ke penyidik karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen. Hingga kini, sedikitnya 387 orang tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Penyidik memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus honorer fiktif Metro yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp11 miliar.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: berita Metro Lampunghonorer fiktif Metrokasus korupsi Metro Lampungkerugian negara Rp11 miliarPolda Lampungrekrutmen honorer Metro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Eksekusi Jaminan Fidusia

Kerugian Negara Rp11 Miliar Terungkap di Kasus Honorer Fiktif Metro

Kerugian Negara Rp11 Miliar Terungkap di Kasus Honorer Fiktif Metro

March 12, 2026
Eksekusi Jaminan Fidusia

Eksekusi Jaminan Fidusia

March 11, 2026
Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

Kasus OTT Rejang Lebong Disorot, LSM PRO RAKYAT Minta Kepala Daerah Lampung Introspeksi

March 10, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved