• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, March 26, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Jam Buron, Pelaku Penganiayaan di Lampung Selatan Akhirnya Ditangkap

MeldabyMelda
March 26, 2026
in Hukum
A A

PANTAU CRIME- Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus penganiayaan di kawasan Fly Over Natar, Lampung Selatan. Seorang pelaku berinisial W (60) berhasil ditangkap hanya dua jam setelah kejadian, usai melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Pelaku Diamankan Berdasarkan Keterangan Saksi

Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Fly Over Kerawang Sari, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan identitas pelaku berhasil diketahui dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan saksi, identitas pelaku diketahui dan dalam waktu singkat berhasil diamankan,” ujarnya.

Dipicu Perselisihan Lama

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban A (58), warga Desa Merak Batin, tengah berada di pinggir jalan untuk membeli minuman.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta permintaan maaf terkait persoalan lama yang diduga terjadi puluhan tahun lalu. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan, sehingga memicu cekcok.

Dalam situasi tersebut, pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengenai pergelangan tangan kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku Sempat Kabur, Ditangkap Dua Jam Kemudian

Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Polisi yang menerima laporan melalui layanan darurat langsung melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Dusun Poncol, Desa Kalisari, Kecamatan Natar.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Barang Bukti Diamankan, Polisi Imbau Hindari Kekerasan

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung senjata tajam dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.

“Segala bentuk permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan cara baik tanpa kekerasan agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita kriminal Lampungflyover natarkasus penganiayaankriminal lampung selatanpenganiayaan natarpenyerangan senjata tajamPolsek natar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sengketa Pajak

Next Post

Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Pria di Sragi Berakhir di Tangan Polisi

Next Post
Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Pria di Sragi Berakhir di Tangan Polisi

Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Pria di Sragi Berakhir di Tangan Polisi

Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Pria di Sragi Berakhir di Tangan Polisi

Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Pria di Sragi Berakhir di Tangan Polisi

March 26, 2026

Dua Jam Buron, Pelaku Penganiayaan di Lampung Selatan Akhirnya Ditangkap

March 26, 2026
Sengketa Pajak

Sengketa Pajak

March 26, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved