• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 25, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Alarm Ekologi di Gunung Rajabasa, Aktivitas Warga Diminta Dibatasi

MeldabyMelda
April 1, 2026
in Hukum
A A
Alarm Ekologi di Gunung Rajabasa, Aktivitas Warga Diminta Dibatasi

PANTAI CRIME- Dugaan longsor di kawasan Gunung Rajabasa, tepatnya di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. LSM PRO RAKYAT mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat guna mencegah potensi korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan peringatan keras terkait kondisi lingkungan di kawasan hutan Gunung Rajabasa.

“Peristiwa dugaan longsor ini harus dibaca sebagai tanda alam. Pemerintah tidak boleh lengah. Kami mendesak agar aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Rajabasa dihentikan sementara sampai ada kajian teknis dan jaminan keselamatan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, dalam situasi seperti ini keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menunggu hingga terjadi korban jiwa sebelum bertindak.

“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban. Kepedulian harus hadir sekarang, bukan nanti,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah menyebut peristiwa ini sebagai alarm serius bagi pengelolaan hutan lindung di Provinsi Lampung.

Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan hutan, termasuk peran instansi terkait dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan.

“Gunung Rajabasa adalah kawasan penting. Pemerintah dan instansi teknis harus segera turun ke lapangan. Jangan sampai kita abai dan baru menyesal saat bencana besar terjadi,” ujarnya.

LSM PRO RAKYAT juga menyoroti tanggung jawab sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, khususnya instansi yang membidangi kehutanan dan tata ruang.

Menurut Johan, pengelolaan hutan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan nyata dan tindakan cepat di lapangan.

“Jika hutan lindung rusak dan aktivitas manusia tidak terkendali, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu. Semua pihak harus bergerak bersama melakukan mitigasi,” tambahnya.

LSM PRO RAKYAT mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup sementara jalur rawan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di kawasan berisiko.

Selain itu, mereka juga berharap Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dapat lebih aktif turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi kawasan hutan tetap terjaga.

Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus memperkuat langkah mitigasi bencana di kawasan rawan longsor.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bencana AlamGunung RajabasaHutan LindungKehutanan LampungLampung Selatanlingkungan hidupLongsor Lampung SelatanLSM PRO RAKYATMitigasi Bencana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencurian di Way Huwi Berakhir Damai, Pelaku Dapat Perawatan Medis

Next Post

Digitalisasi Sistem Peradilan

Next Post
Digitalisasi Sistem Peradilan

Digitalisasi Sistem Peradilan

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Wanita Ditangkap Kurang 24 Jam

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Wanita Ditangkap Kurang 24 Jam

LSM PRO RAKYAT Curigai Ada Kepentingan di Balik Pinjaman Pemkot Metro

LSM PRO RAKYAT Curigai Ada Kepentingan di Balik Pinjaman Pemkot Metro

E-Court dan Akses Keadilan

E-Court dan Akses Keadilan

Dari Perdata ke Tipikor, Sidang Thio Stepanus Tuai Kritik

Dari Perdata ke Tipikor, Sidang Thio Stepanus Tuai Kritik

Proyek Bernilai Miliaran di Lampung Timur Mangkrak Bertahun-Tahun, Aparat Diminta Bertindak

Proyek Bernilai Miliaran di Lampung Timur Mangkrak Bertahun-Tahun, Aparat Diminta Bertindak

May 25, 2026
Polres Lampung Selatan Lakukan Penyegaran Jabatan, Dua Kapolsek Baru Resmi Bertugas

Polres Lampung Selatan Lakukan Penyegaran Jabatan, Dua Kapolsek Baru Resmi Bertugas

May 25, 2026
Rupiah Anjlok dan Utang Membengkak, Publik Soroti Kinerja Purbaya

Rupiah Anjlok dan Utang Membengkak, Publik Soroti Kinerja Purbaya

May 25, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved