• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, June 25, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kasus Tanah Sripendowo Belum Usai, LBH Minta Aparat Usut Dugaan Mafia Tanah

MeldabyMelda
June 25, 2026
in Hukum
A A
Kasus Tanah Sripendowo Belum Usai, LBH Minta Aparat Usut Dugaan Mafia Tanah

PANTAU CRIME- Polemik kepemilikan tanah yang menimpa warga Desa Sripendowo memanas setelah Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Pemkab Lampung Timur serta BPN selesai pada Selasa, 23 Juni 2026.

Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, SH melontarkan pernyataan keras terhadap BPN maupun Pemkab Lampung Timur setelah mengetahui hasil rakor tersebut.

“Tak ada tuan rumah yang berunding dengan maling. Meminta warga penggarap yang telah puluhan tahun menghidupi lahan tersebut untuk menyerahkan sebagian tanah kepada pihak-pihak yang diduga memperoleh sertifikat secara tidak sah, lalu menyebutnya sebagai penyelesaian, merupakan penghinaan terhadap rasa keadilan,” tegas Prabowo.

Pernyataan keras itu Prabowo ungkap lantaran tak sependapat dengan hasil rakor oleh Pemkab Lamtim dan BPN yang menawarkan 177 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi bermasalah kepada masyarakat penggarap bersama dengan pihak yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Prabowo menilai langkah itu jauh dari keadilan karena warga Desa Sripendowo sebagai masyarakat penggarap telah berjuang untuk meraih hak atas tanah tempat mereka menggantung nasib.

Warga telah menyampaikan pengaduan kepada BPN Lampung Timur, menurutnya— juga telah ke kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi mendapatkan hak tanahnya.

Berbagai aksi di kantor bupati pun telah warga gelar untuk menyuarakan aspirasi pada peringatan HUT Desa Sripendowo hingga menjadi tuan rumah Temu Rakyat Sumatera yang menghadirkan ratusan warga dari berbagai daerah.

Namun BPN dan Pemkab Lampung Timur, ia nilai justru masih bersikap netral tanpa memihak warga Desa Sripendowo yang menurut Prabowo merupakan korban dalam polemik kepemilikan lahan yang diduga sertifikatnya bermasalah atas praktik mafia tanah.

LBH Bandar Lampung pun menekankan Kepada BPN Lamtim, batas waktu lima tahun sejak terbitnya SHM tidak serta merta menjadi dalih menghindari evaluasi terhadap sertifikat yang diduga mengandung cacat administrasi.

“Apabila ditemukan adanya manipulasi data, pemalsuan dokumen, maupun dilindungi izin, BPN memiliki kewenangan untuk membatalkan sertifikat tersebut.”

LBH juga menilai solusi berupa pelepasan hak secara sukarela oleh pemegang SHM tidak menyentuh akar permasalahan.

Bahkan skema tersebut mereka nilai semakin menunjukkan sikap lepas tangan BPN, sebab tak ada jaminan para pemegang sertifikat bersedia menyerahkan haknya setelah sertifikat tersebut dinyatakan diperoleh secara sah.

LBH Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghentikan segala bentuk kesepakatan penyelesaian yang mereka nilai tidak berkeadilan bagi masyarakat diduga terdampak mafia tanah.

LBH juga meminta BPN Lampung Timur segera membatalkan 177 SHM yang diduga bermasalah apabila terbukti mengandung cacat administrasi, serta memfasilitasi pendaftaran hak atas tanah kepada pihak yang berhak.

Selain itu, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, termasuk oknum pejabat yang berindikasi menyalahgunakan kewenangan.

“Hukum harus berpihak kepada keadilan, bukan menjadi alat untuk melegitimasi perampasan hak rakyat,” demikian pernyataan LBH Bandarlampung melalui Direktur YLBHI LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, SH, melansir pembaharuan.id pada 23 Juni 2026.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ATRBPNBPNLampungTimurDesaSripendowoLampungTimurLBHBandarLampungMafiaTanahPemkabLampungTimurPrabowoPamungkasReformaAgrariaSengketaTanahSHMYLBHI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Tanah Sripendowo Belum Usai, LBH Minta Aparat Usut Dugaan Mafia Tanah

Kasus Tanah Sripendowo Belum Usai, LBH Minta Aparat Usut Dugaan Mafia Tanah

June 25, 2026

June 24, 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Modern

Pengadilan Tata Usaha Negara Modern

June 23, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved