PANTAU CRIME – Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung telah mengukuhkan lebih dari 500 siswa SMP sebagai bagian dari Satuan Tugas Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Judi Online (RETINAA) yang berlangsung di Gedung Semerguo, Rabu, 24 Juli 2024.
Pembentukan satgas ini bertujuan melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, sesuai dengan slogan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Satgas RETINAA terdiri dari siswa-siswi dari 52 sekolah menengah pertama di Kota Bandar Lampung, menjadikannya yang pertama di Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan, para siswa ini akan menjadi contoh positif di lingkungan sekolah.
“Pembentukan satgas ini adalah upaya kami untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif. Para siswa ini akan menjadi contoh positif di lingkungan sekolah,” kata Kapolresta.
“Ini adalah angkatan pertama, dan kita akan terus mengevaluasi serta membina untuk meningkatkan efektivitas satgas ini. Kami berharap mereka dapat menjadi duta yang mengajak teman-temannya menjauhi kekerasan, bullying, judi online, dan narkoba. Mereka adalah aset bangsa yang harus kita lindungi untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas,” tambah Kombes Abdul Waras.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, turut mendukung inisiatif ini.
“Kami sangat mendukung pembentukan Satgas RETINAA ini. Ini adalah langkah nyata dalam mencegah penyebaran pengaruh buruk di kalangan pelajar,” ungkap Umi.