PANTAU CRIME- Lampung panas, guys! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lagi menggebrak rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Penyitaan besar-besaran ini terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pesawaran tahun anggaran 2022.
Total aset yang berhasil diamankan nyentuh angka fantastis, yakni Rp45,27 miliar. Gak main-main, barang yang disita mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan dolar, puluhan sertifikat tanah, properti hingga puluhan tas bermerek dan emas mewah. Semua ini tersebar di enam lokasi rumah DR di Bandar Lampung dan Pesawaran, termasuk Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, hingga Way Lima.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan, penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. “Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional. Kerugian negara harus bisa dipulihkan, dan pelaku diberi efek jera,” jelas Armen, Rabu, 10 Desember 2025.
Yang bikin heboh publik, penyitaan tas branded dan emas dari rumah dinas DR! Barang-barang mewah ini jadi sorotan karena menunjukkan gaya hidup mantan bupati yang diduga berasal dari hasil korupsi proyek SPAM Pesawaran. Armen menambahkan, rincian aset lainnya akan diungkap lebih lanjut saat persidangan, jadi masyarakat harus stay tuned untuk update selanjutnya.
Nilai kerugian awal yang teridentifikasi mencapai Rp8,3 miliar. Namun, angka itu meningkat seiring pendalaman penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk penerapan pasal tambahan terkait barang bukti yang kini diamankan. Kejati Lampung juga masih meneliti kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset DR.
Dalam kasus ini, Kejati Lampung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga rekanan berinisial SA, S, dan AL. Armen memastikan penyidikan masih berjalan dan menargetkan kasus ini cepat naik ke tahap penuntutan. “Kami mohon doa, insyaallah dalam waktu dekat kasus ini bisa masuk tahap penuntutan,” ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula pada 2021, ketika Pemkab Pesawaran mengajukan usulan DAK Fisik senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR untuk proyek air bersih. Sayangnya, proyek yang seharusnya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat ini diduga dimanipulasi, memicu dugaan korupsi yang kini tengah ditangani Kejati Lampung.
Dengan penyitaan aset mewah ini, publik makin penasaran bagaimana kelanjutan kasus SPAM Pesawaran dan apakah semua tersangka bakal dihukum setimpal. Jangan sampai kelewatan update-nya, karena Kejati Lampung dijamin bakal bongkar fakta-fakta baru yang bikin heboh!***



