• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 12, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Pesawaran, Dukung Program Asta Cita Presiden

MeldabyMelda
January 27, 2025
in Hukum
A A
Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Pesawaran, Dukung Program Asta Cita Presiden

PANTAU CRIME– Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Baru-baru ini, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MR (38) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedaran sabu di wilayah tersebut.

Kronologi Penangkapan

Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Sesampainya di Desa Banjar Negeri, petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Ketika diperiksa, ditemukan barang bukti berupa:

  • 18 paket sabu harga Rp100 ribu siap edar.
  • 14 klip sabu harga Rp200 ribu siap edar.
  • 3 bungkus sabu harga Rp250 ribu siap edar.
  • 4 bungkus sabu harga Rp300 ribu siap edar.
  • 2 bungkus sabu harga Rp450 ribu siap edar.
  • 4 bungkus sabu harga Rp500 ribu siap edar.
  • Total barang bukti: 12,19 gram sabu.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 114 hingga Pasal 117 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Penangkapan Sebelumnya

Selain kasus MR, Tim Opsnal Subdit 1 sebelumnya menangkap dua pria berinisial N dan P yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar sabu di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada 23 Januari 2025. Dari mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 9 gram lebih.

Komitmen Dukung Asta Cita Presiden

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombespol Irfan Nurmansyah, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini memprioritaskan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. Ini bagian dari langkah nyata mendukung agenda besar negara dalam menyelamatkan generasi muda,” tegas Kombespol Irfan.***

Source: MELDA
Tags: berita Lampung terbaruDitresnarkoba Polda LampungGibran Rakabuming Rakakasus narkoba 2025.narkoba LampungPemberantasan Narkobapengedar sabu PesawaranPrabowo SubiantoProgram Asta Cita
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menghindari Kejahatan dengan Memahami Taktik Pelaku

Next Post

10 Kebiasaan Sederhana untuk Meningkatkan Keamanan Diri

Next Post
10 Kebiasaan Sederhana untuk Meningkatkan Keamanan Diri

10 Kebiasaan Sederhana untuk Meningkatkan Keamanan Diri

Dinas BMBK Bangun Talud Penahan Longsor di Pematang Liang untuk Cegah Bencana

Dinas BMBK Bangun Talud Penahan Longsor di Pematang Liang untuk Cegah Bencana

Remaja Tenggelam di Natar Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan

Remaja Tenggelam di Natar Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan

10 Cara Efektif Memulai Bisnis dari Nol

10 Cara Efektif Memulai Bisnis dari Nol

Berikut adalah beberapa cara untuk melindungi barang berharga Anda dari ancaman pencurian

Berikut adalah beberapa cara untuk melindungi barang berharga Anda dari ancaman pencurian

Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar

Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar

July 11, 2025
Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

July 11, 2025
Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

July 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved