• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

DPP Pematank Laporkan 5 Kasus Dugaan Tipikor Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

MeldabyMelda
April 28, 2025
in Hukum
A A
DPP Pematank Laporkan 5 Kasus Dugaan Tipikor Mangkrak di Kejati Lampung ke Kejagung RI

PANTAU CRIME— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank melaporkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, terkait penanganan lima kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga mangkrak. Laporan ini disampaikan pada Senin (28/4/2025) di kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Menurut Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH, lima kasus tersebut meliputi dana hibah KONI Lampung tahun 2020, LPPM Unila 2020-2023, penguasaan kawasan hutan di Way Kanan, mafia tanah di Kementerian Agama Lampung Selatan, dan proyek irigasi Rawa Jitu SPP IPIL tahun 2020.

“Iya, kami bersama pengacara publik Muhamad Ilyas, SH dari Menembus Batas (FMB) Law Firm, telah melaporkan kinerja Kejati Lampung terkait lima kasus yang terkesan mangkrak,” ujar Romli usai melaporkan ke Kejagung.

Salah satu kasus yang disorot adalah dana hibah KONI Lampung tahun 2020 sebesar Rp29 miliar, yang meskipun telah ditetapkan dua tersangka, proses penyidikannya belum juga dilimpahkan ke pengadilan meskipun ada pergantian Kajati Lampung sebanyak tiga kali.

Selain itu, kasus dugaan Tipikor LPPM Unila dengan kerugian Rp1,28 miliar, yang telah berjalan dua tahun namun belum ada perkembangan berarti dari Kejati Lampung. Kasus lainnya yang disorot adalah proyek DIR Rawa Jitu SPP IPIL yang menelan kerugian negara Rp14,346 miliar, yang statusnya baru dinaikkan ke penyidikan namun tidak ada kejelasan lebih lanjut.

Romli juga menyebutkan, meskipun Kejati Lampung telah mengamankan barang bukti dalam kasus PT Lampung Energi Perkasa (LEP), perusahaan anak Lampung Jasa Utama, dengan nilai uang sebesar Rp84 miliar, proses penyidikannya juga belum menunjukkan perkembangan.

Terkait dengan mafia tanah, Romli juga melaporkan dugaan penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan di Way Kanan serta kasus di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan yang sampai kini belum ada tindak lanjutnya.

Perbandingan Kasus Lamtim

Romli menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara kasus yang dilaporkan Pematank dan kasus dugaan Tipikor proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang berjalan dengan cepat. Dalam kasus Lamtim, mantan Bupati Lamtim, M. Dawam Rahardjo, beserta tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka hanya dalam beberapa bulan.

“Perbedaan penanganan kasus ini menimbulkan asumsi adanya ‘titipan’, yang membuat publik menilai ada tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi,” ujar Romli.

Harapan Terhadap Kejagung dan KPK

Romli berharap, dengan pelantikan Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung yang baru, Kejagung dapat segera menuntaskan penanganan lima kasus mangkrak ini dan memastikan kejelasan hukum. Ia juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mengawasi kinerja Kejati Lampung agar tidak menimbulkan pandangan negatif dari publik.

“Jika Kejagung tidak melanjutkan laporan kami, kami akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di Lampung,” tandas Romli.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: KasusKorupsiKejagungRIKejatiLampungKorupsiLampungLaporanKinerjaPematankTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda Peringati HBP ke-61, Kalapas Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama Forkopimda Lampung Selatan

Next Post

Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

Next Post
Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

Buronan Narkoba Lampung Berhasil Ditangkap di Aceh, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Kapolda Lampung Tegaskan Perang Lawan Premanisme, Ajak Warga Aktif Melapor

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Surat Kendaraan

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Surat Kendaraan

Warga Lampung Dapat Lapor Pungli dan Kejahatan Melalui Call Center 110

Warga Lampung Dapat Lapor Pungli dan Kejahatan Melalui Call Center 110

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved