• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, December 2, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

MeldabyMelda
December 2, 2025
in Hukum
A A
Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

PANTAU CRIME— Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang bikin geger warga Hajimena. Kali ini, pelakunya bukan orang luar, melainkan penjaga gudang sendiri, berinisial D (50), yang ketahuan mencuri terpal milik majikannya.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Betul, pelaku atas nama D, warga Hajimena, sudah kami amankan. Ia mengakui perbuatannya. Dia memanfaatkan posisinya sebagai penjaga gudang untuk melakukan pencurian,” ungkapnya, Senin (1/12/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin IPTU Ade Candra bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Desa Hajimena. Menariknya, D ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada Rabu (26/11/2025) malam pukul 22.00 WIB di gudang terpal milik HW, warga Teluk Betung Selatan. Berdasarkan laporan korban, pelaku D beraksi bersama rekannya berinisial Unang. Mereka masuk ke gudang dengan membuka gembok menggunakan kawat. Modusnya tergolong rapi: menunggu situasi sepi, lalu mengambil satu gulung terpal merk Canvas nomor 2334 berwarna biru dengan ukuran lebar 103 cm dan panjang 106 meter.

Kerugian korban mencapai Rp7.755.000, angka yang tidak sedikit bagi pemilik usaha. AKP Budi menambahkan, “Pelaku tahu kondisi gudang karena bekerja di sana. Modusnya memang memanfaatkan kesempatan saat sepi dan membuka gembok pakai kawat. Ini contoh curat yang premiditatif.”

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya: uang tunai Rp2.000.000 hasil penjualan terpal, satu lembar nota pembelian No. 0375 tertanggal 11 September 2025 senilai Rp39.868.400, serta beberapa alat yang digunakan untuk membuka gembok.

Kasus ini pun kini masuk jalur hukum. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. AKP Budi Howo menekankan, pihaknya akan menindak tegas agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus memberi efek jera.

Kasus ini mengingatkan masyarakat bahwa keamanan gudang harus menjadi prioritas, bahkan bagi pegawai sendiri. Modus internal seperti ini bisa merugikan pemilik dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Polisi juga menghimbau pemilik gudang untuk lebih waspada dan mengimplementasikan sistem pengawasan yang lebih ketat.

Kronologi lengkap, pengakuan pelaku, dan langkah kepolisian membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Warga setempat pun diimbau untuk tetap memberikan informasi kepada aparat bila mengetahui hal mencurigakan agar kejahatan dapat dicegah sejak awal.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Curat HajimenaKasus PidanaKeamanan GudangKronologi PencurianLampung SelatanPencurian TerpalPenjaga Gudang MencuriPolisi Tangkap PelakuPolsek natarTekab 308 Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Terlibat Pencurian Terpal, Polisi Langsung Grebek

December 2, 2025
Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

Kejati Lampung Buka Suara Soal Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Disebut Sudah Sesuai Prosedur

December 1, 2025
Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

December 1, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved