PANTAU CRIME– Aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anak di bawah umur di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berhasil diungkap pihak kepolisian. Kejadian yang sempat mengejutkan warga setempat ini berakhir dengan korban ditemukan selamat berkat kerja cepat aparat dan sinergi warga.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa dua pelaku, yang masih berstatus anak di bawah umur, berhasil diamankan berikut barang bukti. “Benar, dua anak yang berhadapan dengan hukum berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Kompol Edi Qorinas, Kamis, 13 November 2025.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya ketika disergap dua pelaku. Korban sempat dibawa paksa dan mendapat kekerasan sebelum ditinggalkan di area perkebunan jagung.
Laporan cepat dari orang tua korban membuat pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa saksi-saksi di lingkungan sekitar.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua anak yang berinisial PRA (17) dan DS (14). Keduanya kami amankan di rumah salah satu pelaku di Desa Jati Indah,” terang Kapolsek.
Dari interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sempat membawa korban ke wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung, di mana mereka menyembunyikan motor hasil curian. Berkat koordinasi cepat dan pembagian tim, polisi berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4964 BX milik korban di sebuah kontrakan di Teluk Betung.
Kompol Edi Qorinas menegaskan kedua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor, sehingga korban dapat ditemukan dalam waktu singkat. Ia menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam menjaga keamanan anak-anak.
“Kami imbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan segera lapor bila melihat kejadian mencurigakan. Sinergi warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Edi Qorinas.
Kasus ini kembali menyoroti fenomena remaja terlibat tindak kriminal dan perlunya pengawasan ketat, pendidikan karakter, serta dukungan masyarakat agar anak-anak tetap berada pada jalur yang benar.***








