• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, December 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Masih Diburu Polisi

MeldabyMelda
October 28, 2025
in Hukum
A A

PANTAU CRIME– Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Minggu (26/10/2025) dini hari. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berinisial N (18) dan T (26) berhasil diamankan, sementara lima rekan mereka masih menjadi target pengejaran polisi.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing setelah tim reskrim melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan. Penangkapan dilakukan secara tertib dan profesional, sesuai prosedur,” ujarnya saat ditemui Senin (27/10/2025).

Kasus ini bermula saat korban R (23) pulang dari menonton hiburan orgen tunggal bersama rekannya. Di lokasi parkir, korban didatangi sekelompok pemuda yang menuduhnya mencuri sepeda motor. Tanpa melakukan klarifikasi, kelompok pemuda tersebut langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama, menyebabkan korban mengalami luka serius di wajah dan kepala.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya. Kami menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” tegas Kompol Edi.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Tanjung Bintang bergerak cepat dan berhasil menangkap N di rumahnya. Beberapa jam kemudian, T juga ditangkap di lokasi terpisah. Kedua pelaku mengakui perbuatannya di hadapan polisi, sementara lima rekannya yang lain masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian memastikan upaya penangkapan terus dilakukan hingga semua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Polisi menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan prosedur penegakan hukum.

Kompol Edi juga menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal. “Kami mengimbau warga agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Bila terjadi dugaan tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian. Penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur agar keadilan berjalan dengan benar,” jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat setempat mengenai pentingnya penegakan hukum yang tepat dan profesional. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KasusKriminalKeamananMasyarakatLampungSelatanPengeroyokanPolsekTanjungBintangTanjungBintang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Pematang Sawa Diharap Waspada, Dua Kambing Diserang Beruang Madu

Next Post

Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

Next Post
Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

Satu Tahun Buron, Begal Motor di Pringsewu Akhirnya Diciduk Polisi, Pelaku Mengaku Gunakan Hasil Rampokan untuk Judi Online

Buronan Pembobol Rumah di Tanggamus Akhirnya Tertangkap! Aksi Nekat Yahdil Imami Berakhir di Tangan Tekab 308 Presisi, Begini Kronologi Lengkapnya!

Buronan Pembobol Rumah di Tanggamus Akhirnya Tertangkap! Aksi Nekat Yahdil Imami Berakhir di Tangan Tekab 308 Presisi, Begini Kronologi Lengkapnya!

Polisi Panjat Tower, Warga dan Aparat Berhasil Gagalkan Pencurian Kabel di Rajabasa

Polisi Panjat Tower, Warga dan Aparat Berhasil Gagalkan Pencurian Kabel di Rajabasa

Lapas Dharmasraya Layani Kunjungan Keluarga Warga Binaan dengan Sentuhan Humanis dan Tertib

Lapas Dharmasraya Layani Kunjungan Keluarga Warga Binaan dengan Sentuhan Humanis dan Tertib

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Tiga Bupati Tumbang! Bongkar “Mesin Korupsi” Lampung Tengah yang Tak Pernah Padam

Tiga Bupati Tumbang! Bongkar “Mesin Korupsi” Lampung Tengah yang Tak Pernah Padam

December 12, 2025
Drama Baru Kasus Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Aktor di Balik Proyek Miliar Rupiah

Drama Baru Kasus Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Aktor di Balik Proyek Miliar Rupiah

December 12, 2025
BREAKING! Kejati Lampung Bongkar Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Senilai Rp45 Miliar Disita

BREAKING! Kejati Lampung Bongkar Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Senilai Rp45 Miliar Disita

December 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved