• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, September 7, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
September 6, 2025
in Hukum
A A
Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

PANTAU CRIME – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan. Seorang pria berinisial R (30), warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, diamankan aparat kepolisian setelah buron selama beberapa hari.

Penangkapan R dilakukan pada Kamis (4/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan yang terletak di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara. Penangkapan ini bermula dari laporan Mugiono, warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE 2761 UAB pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, korban mengenal pelaku dan tidak menaruh curiga ketika R berpura-pura meminjam motor dengan alasan ingin membeli rokok. Namun, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, pelaku tidak memberikan respons. Korban yang awalnya berharap motor akan segera dikembalikan, akhirnya menyadari adanya itikad buruk setelah menunggu hingga sepekan. Hal ini mendorong korban untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Tim berhasil melacak keberadaan R di sekitar simpang lima Pringsewu. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan secara terbuka mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang seharga Rp5 juta, dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Ia sudah dua kali sebelumnya melakukan tindak penggelapan dengan modus meminjam motor, lalu tidak mengembalikannya,” ungkap AKP Ramon.

Hingga kini, barang bukti sepeda motor yang telah dijual masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian. Aparat tengah menelusuri pihak yang membeli motor hasil penggelapan tersebut untuk memperkuat proses hukum.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Kapolsek Pringsewu Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan serupa demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal. Tidak sedikit pelaku tindak pidana memanfaatkan kepercayaan untuk melakukan kejahatan, sebagaimana yang terjadi di wilayah Pringsewu kali ini.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Hukum dan KriminalitasKriminal PringsewuPenggelapan MotorPenipuanPolsek Pringsewu Kota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Bakauheni, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Next Post

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Berakhir, Polisi Amankan Tiga Pelaku Setelah Penyelidikan Mendalam

Next Post
Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Berakhir, Polisi Amankan Tiga Pelaku Setelah Penyelidikan Mendalam

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Berakhir, Polisi Amankan Tiga Pelaku Setelah Penyelidikan Mendalam

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

September 6, 2025
Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

September 6, 2025
Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

September 6, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved