• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, March 22, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Izin Usaha dan Sengketa Administratif

MeldabyMelda
March 22, 2026
in Hukum
A A
Izin Usaha dan Sengketa Administratif

PANTAU CRIME- Izin usaha adalah keputusan atau persetujuan tertulis dari pejabat/instansi pemerintah yang memberi hak kepada seseorang atau badan usaha untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.

Fungsi Izin Usaha

  • Pengendalian kegiatan usaha agar sesuai aturan
  • Perlindungan kepentingan umum (lingkungan, konsumen, ketertiban)
  • Kepastian hukum bagi pelaku usaha

Contoh Izin Usaha

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin Lingkungan
  • Izin Mendirikan Bangunan (PBG, pengganti IMB)
  • Izin operasional usaha tertentu (pendidikan, kesehatan, dll.)

Dasar Hukum (umum)

  • Hukum Administrasi Negara
  • Sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA)

1. Sengketa Administratif

Sengketa administratif adalah sengketa yang timbul antara warga negara/badan hukum dengan badan atau pejabat pemerintahan akibat dikeluarkannya keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan.

Sengketa Izin Usaha

Biasanya terjadi karena:

  • Penolakan permohonan izin
  • Pencabutan izin usaha
  • Pembekuan izin
  • Pemberian izin yang merugikan pihak lain

2. Bentuk Penyelesaian Sengketa Administratif

A. Upaya Administratif

Dilakukan sebelum ke pengadilan, meliputi:

  1. Keberatan
    → Diajukan kepada pejabat yang mengeluarkan keputusan
  2. Banding Administratif
    → Diajukan ke atasan pejabat tersebut

B. Gugatan ke PTUN

Jika upaya administratif tidak menyelesaikan sengketa:

  • Diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
  • Objek gugatan: Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)

Contoh Objek Gugatan

  • Surat pencabutan izin usaha
  • Surat penolakan izin
  • Keputusan pembekuan usaha

3. Hubungan Izin Usaha dan Sengketa Administratif

  • Izin usaha adalah produk hukum administrasi
  • Jika penerbitannya melanggar hukum, prosedur, atau asas pemerintahan yang baik, maka dapat:
    • Diajukan keberatan
    • Digugat di PTUN

4. Contoh Kasus Singkat

Sebuah restoran izinnya dicabut oleh pemerintah daerah tanpa peringatan dan tanpa dasar hukum yang jelas.
➡ Pemilik usaha dapat mengajukan keberatan dan jika ditolak, menggugat ke PTUN karena keputusan tersebut dianggap melanggar asas keadilan dan kepastian hukum.***


 

Source: INDAH
Tags: administratifIzin usahaPTUNsengekta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gugatan SK Pejabat Negara

Izin Usaha dan Sengketa Administratif

Izin Usaha dan Sengketa Administratif

March 22, 2026
Sengketa Perizinan Usaha

Gugatan SK Pejabat Negara

March 21, 2026
PTUN dan Keadilan Administratif

PTUN dan Keadilan Administratif

March 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved