• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, January 24, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral

MeldabyMelda
October 21, 2025
in Hukum
A A
Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral

PANTAU CRIME– Warga Tanggamus sempat dihebohkan oleh laporan seorang gadis muda yang mengaku menjadi korban perampokan keji di rumahnya. Namun, penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus justru berakhir dengan pengungkapan mengejutkan: seluruh kisah perampokan itu hanyalah rekayasa dari sang pelapor sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan oleh seorang wanita berinisial BC (21), warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo. Setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, bukti, dan lokasi kejadian, ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan pengakuan BC.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami menemukan ketidaksesuaian antara keterangan pelapor dan bukti lapangan. Akhirnya, BC mengaku bahwa laporan perampokan itu dibuat sendiri tanpa ada kejadian sebenarnya,” ungkap AKP Khairul saat memberikan keterangan resmi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, pada Senin (20/10/2025).

Dalam laporan awalnya, BC mengaku diserang oleh tiga pria bertopeng yang menodongkan senjata tajam, mencekiknya, dan merampas uang tunai Rp10 juta serta emas seberat 5 gram. Namun setelah dilakukan olah TKP secara menyeluruh, tidak ditemukan tanda-tanda adanya perampokan. Tidak ada saksi yang mendengar keributan, tidak ada bekas paksa masuk di pintu, dan hasil visum menunjukkan bahwa luka pada tubuh BC tidak sesuai dengan pengakuannya.

Lebih lanjut, BC mengaku bahwa luka di wajah dan tangan dibuatnya sendiri menggunakan pinset agar terlihat seperti korban kekerasan. Sedangkan luka di bagian kaki ternyata berasal dari kecelakaan kecil saat memperbaiki pagar rumah beberapa hari sebelumnya.

Motif di balik laporan palsu ini ternyata berakar dari tekanan ekonomi. BC diketahui memiliki utang sebesar Rp500 ribu kepada seorang rentenir ketika bekerja di Jakarta. Namun bunga yang tinggi membuat utangnya membengkak hingga mencapai Rp15 juta. Dalam kondisi terdesak, ia kembali meminjam uang Rp5 juta dari temannya bernama Salsa dan juga menyerahkan emas 5 gram kepada rentenir. Ketika uang simpanannya habis dan ditagih oleh pemberi pinjaman, BC akhirnya menciptakan cerita perampokan agar bisa menjelaskan hilangnya uang dan emas tersebut kepada keluarga.

“Kasus ini menjadi contoh bagaimana tekanan finansial bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang tidak rasional. Meski begitu, kami tetap memproses hukum sesuai aturan karena laporan palsu merupakan pelanggaran serius,” tegas AKP Khairul.

Ia menjelaskan bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu, yang ancamannya adalah pidana penjara. Polisi juga telah menyiapkan video pengakuan dari BC yang menjadi bagian dari alat bukti dalam gelar perkara.

Dalam video tersebut, BC secara terbuka menyatakan bahwa cerita perampokan dan percobaan pemerkosaan yang viral di media sosial tidak benar. “Saya membuat laporan itu karena terlilit utang. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya dalam video pengakuan yang kini menjadi bukti resmi Polres Tanggamus.

Selain meminta maaf kepada pihak kepolisian, BC juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sempat resah akibat beredarnya berita palsu tersebut. Ia mengaku menyesal karena tindakannya telah menyita waktu dan tenaga aparat penegak hukum yang seharusnya bisa digunakan untuk menangani kasus-kasus nyata.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum. Polres Tanggamus menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan, serta mengingatkan bahwa membuat laporan palsu bukan hanya tindakan keliru secara moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: BeritaTerkiniLampungKasusRekayasaLaporanPalsuPerampokanPalsuPolresTanggamusSatreskrimTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi: Wujudkan Lapas Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial

Next Post

Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Belum Jalani Sanksi Demosi, Publik Pertanyakan Komitmen Polda Lampung

Next Post
Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Belum Jalani Sanksi Demosi, Publik Pertanyakan Komitmen Polda Lampung

Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Belum Jalani Sanksi Demosi, Publik Pertanyakan Komitmen Polda Lampung

Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi Usai Beraksi di Rumah Warga Limau, Terekam Warga Saat Beraksi!

Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi Usai Beraksi di Rumah Warga Limau, Terekam Warga Saat Beraksi!

Kapolres Tanggamus Resmi Luncurkan Pamapta: Polri Siap Hadir Lebih Cepat dan Terpadu di Masyarakat

Transformasi Polres Pringsewu: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS BUMD Lampung Tak Bisa Dipidanakan

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS BUMD Lampung Tak Bisa Dipidanakan

Polisi Tangkap DPO Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu

Polisi Tangkap DPO Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu

January 24, 2026
Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

January 21, 2026
Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

January 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved