PANTAU CRIME- Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat orang pelaku berinisial RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39), yang diketahui merupakan warga Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.
“Benar, tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15,7 kilogram di Bakauheni,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman narkoba dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dengan memanfaatkan kendaraan ambulans sebagai modus operandi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap kendaraan yang dicurigai akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
Pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah mobil ambulans jenis Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1737 CIS di area Seaport Pelabuhan Bakauheni.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tidak ada pasien di dalam kendaraan tersebut, melainkan empat orang pria yang menunjukkan sikap mencurigakan.
Kecurigaan petugas semakin menguat setelah para pelaku terlihat gugup saat diinterogasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kendaraan.
Hasilnya, ditemukan 15 bungkus paket besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 15.739 gram atau sekitar 15,7 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah jok paling belakang mobil ambulans.
Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.




