PANTAU CRIME – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dengan menggelar tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin pagi (7/7/2025). Hasil tes menyatakan seluruh peserta negatif narkoba.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tertanggal 26 Juni 2025, yang menekankan peningkatan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan setempat, sebanyak 16 orang pegawai dan 20 warga binaan menjalani pemeriksaan. Tes dilakukan secara menyeluruh dan berjalan dalam suasana tertib serta kondusif.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini bukan hanya tindakan preventif, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Saya pun turut menjalani tes sebagai bentuk komitmen dan teladan bagi seluruh jajaran,” tegas Beni.
Ia juga menambahkan bahwa laporan hasil tes akan segera disampaikan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung untuk evaluasi dan arahan lanjutan.
Langkah ini menegaskan posisi Lapas Kalianda sebagai institusi yang aktif dalam mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bermartabat.***