PANTAU CRIME – Gerakan antikorupsi di Indonesia kembali menguat dengan langkah tegas LSM PRO RAKYAT yang secara resmi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bukan sekadar simbolik, melainkan aksi nyata dalam membongkar praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Provinsi Lampung.
Rombongan PRO RAKYAT yang dipimpin Ketua Umum Aqrobin A.M dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E diterima langsung oleh perwakilan dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan dokumen resmi hasil investigasi yang telah dikumpulkan selama berbulan-bulan, mencakup laporan keuangan, hasil audit internal, serta bukti lapangan terkait dugaan penyimpangan proyek infrastruktur, dana hibah, dan bantuan sosial di beberapa wilayah Lampung.
“Ini bukan laporan basa-basi. Kami datang dengan data konkret, lengkap dengan bukti valid hasil investigasi tim lapangan. Kami tidak ingin Lampung terus menjadi surga bagi koruptor dan neraka bagi rakyat kecil,” tegas Aqrobin A.M saat diwawancarai usai penyerahan laporan.
Menurut Aqrobin, laporan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari tim investigasi PRO RAKYAT yang turun langsung ke lapangan selama lebih dari enam bulan. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan proyek daerah, termasuk dugaan mark up anggaran, proyek fiktif, dan penyalahgunaan dana bantuan.
“Kami ingin KPK RI segera mengambil langkah hukum konkret. Jangan tunggu sampai uang rakyat habis. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” lanjutnya.
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menambahkan bahwa Lampung kini berada di titik krisis moral dan kepercayaan publik akibat maraknya praktik korupsi di level pemerintahan daerah. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang berhenti tanpa kejelasan hukum, seolah-olah ada kekuatan besar yang melindungi para pelaku.
“Sudah terlalu lama rakyat Lampung dibodohi oleh oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Kami datang ke KPK untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum,” ujarnya.
Dua hari setelah pertemuan dengan KPK, tepatnya Sabtu (8/11/2025), LSM PRO RAKYAT menggelar konferensi pers di kantor pusatnya di Pahoman, Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat Lampung agar tidak lagi diam terhadap korupsi yang merusak pembangunan dan masa depan daerah.
Aqrobin menegaskan bahwa kemiskinan dan ketimpangan sosial di Lampung bukan disebabkan oleh minimnya anggaran, tetapi karena kebocoran keuangan negara akibat korupsi yang sistematis. “Lampung ini provinsi kaya, sumber daya alam melimpah, pendapatan daerah terus meningkat. Tapi semua itu tidak dirasakan rakyat karena uangnya menguap di tangan pejabat serakah. Ini fakta yang harus disadari semua orang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Aqrobin juga menyerukan “Gerakan Rakyat Lawan Koruptor” sebagai bentuk perlawanan sosial terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan. Gerakan ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, aktivis, akademisi, tokoh agama, hingga mahasiswa untuk bersatu melawan kezaliman birokrasi.
Sekretaris Umum Johan Alamsyah menambahkan bahwa LSM PRO RAKYAT akan terus memantau tindak lanjut laporan mereka di KPK RI. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan kawal hingga ada proses hukum yang jelas. Bila perlu, kami akan buka data secara publik agar masyarakat tahu siapa saja yang bermain dengan uang rakyat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi. “Selama rakyat masih diam, koruptor akan terus berpesta di atas penderitaan kita. Karena itu, sekarang waktunya rakyat Lampung bangkit. Kami siap berada di garda terdepan untuk perubahan ini,” tambah Johan dengan nada penuh semangat.
LSM PRO RAKYAT memastikan langkahnya akan berlanjut dengan berbagai aksi sosial, edukasi publik, dan kolaborasi dengan lembaga hukum lain. Mereka juga berencana membentuk tim advokasi khusus untuk membantu masyarakat melaporkan dugaan korupsi di tingkat daerah secara lebih terstruktur dan aman.
“Ini bukan sekadar laporan. Ini adalah awal dari gerakan moral yang besar. Kami ingin Lampung bersih dari korupsi, dan kami tidak akan berhenti sampai itu terwujud,” pungkas Aqrobin A.M dengan tegas.***








