• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, February 13, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

MeldabyMelda
December 30, 2025
in Hukum
A A
LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

PANTAU CRIME– Menutup tahun 2025, LSM PRO RAKYAT menggelar Diskusi Akhir Tahun di Hotel Cam Almira, Senin (29/12/2025). Forum ini digelar sebagai evaluasi mendalam terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi sepanjang 2025 di Provinsi Lampung dan sekaligus menjadi refleksi serta perencanaan strategi pengawalan untuk agenda hukum dan pemberantasan korupsi di 2026.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa hasil kompilasi pemberitaan dan laporan masyarakat, LSM, Ormas, dan pengamat hukum menunjukkan adanya pola penindakan yang masih terkesan pilih-pilih. Menurutnya, aparat hukum cenderung tegas terhadap kasus di tingkat bawah, namun terlihat lemah dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat atau figur publik tingkat atas.

“Banyak perkara berjalan, namun keadilan substantif belum terasa. Publik berhak atas penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas. Tahun 2026 harus menjadi tahun di mana penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi,” tegas Aqrobin. Ia menekankan bahwa LSM PRO RAKYAT akan terus memantau dan mengawal setiap kasus strategis yang menyentuh kepentingan publik, sehingga tidak ada pihak yang kebal hukum.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menambahkan bahwa refleksi ini juga merupakan alarm bagi aparat penegak hukum agar melakukan pembenahan total. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam penanganan kasus. Semua pihak yang terlibat, termasuk saksi kunci, harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” jelas Johan. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan media memiliki peran penting dalam menekan praktik penegakan hukum yang tidak konsisten.

Dalam diskusi ini, LSM PRO RAKYAT juga memaparkan sejumlah kasus strategis yang menjadi sorotan publik, antara lain: mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo, kasus mantan Sekda Pringsewu, dugaan korupsi Proyek SPAM di Way Kanan, dana hibah KONI Lampung Tengah, hingga kasus retribusi pasar Gudang Lelang dan KUR fiktif Bank Himbara di Bandar Lampung. LSM menyoroti juga belum dipanggilnya sejumlah saksi kunci dalam beberapa perkara, termasuk kasus PT LEB di Lampung, yang menunjukkan adanya potensi perlakuan berbeda terhadap figur tertentu.

Aqrobin menekankan harapannya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dengan pergantian Aspidsus yang memiliki pengalaman di KPK, agar Tahun 2026 menjadi momentum pembuktian. “Jika Tahun 2025 adalah tahun catatan keras, maka Tahun 2026 harus menjadi tahun keberanian dan integritas, marwah insan Adhyaksa. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Diskusi akhir tahun ini menegaskan sikap LSM PRO RAKYAT: korupsi adalah musuh bersama, dan penegakan hukum tidak boleh setengah hati. LSM berkomitmen untuk terus mengawal setiap langkah aparat penegak hukum agar prinsip keadilan dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 2026 BersihAnti-KorupsiKejaksaanLSM PRO RAKYATpenegakan hukum LampungRefleksi Akhir Tahun 2025Transparansi Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sapi di Ketapang Lewat Kasus Motor

Next Post

Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

Next Post
Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Tunjukkan Hasil Nyata

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Tunjukkan Hasil Nyata

Hukum dan Stabilitas Nasional

Berikut artikel berita dan prompt ilustrasi sesuai ketentuan Anda. --- Judul: Pranikah: Penting atau Tidak? Perjanjian pranikah kembali menjadi perbincangan publik seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum dalam perkawinan. Selama ini, perjanjian pranikah kerap dipersepsikan sebagai tanda ketidakpercayaan antarpasangan. Namun dalam praktik hukum, instrumen ini justru dipandang sebagai upaya preventif untuk menghindari konflik di kemudian hari, terutama terkait harta, utang, dan tanggung jawab hukum. Secara definisi, perjanjian pranikah adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh calon suami dan istri sebelum perkawinan berlangsung, yang mengatur akibat hukum dari perkawinan tersebut. Definisi ini merujuk pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Siapa yang dapat membuat perjanjian pranikah? Setiap pasangan calon suami istri yang akan melangsungkan perkawinan sah menurut hukum negara berhak membuat perjanjian pranikah. Tidak ada batasan status sosial, agama, maupun latar belakang ekonomi. Bahkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, perjanjian serupa juga dapat dibuat setelah perkawinan berlangsung, sepanjang disepakati kedua belah pihak dan tidak merugikan pihak ketiga. Di mana perjanjian pranikah dibuat dan disahkan? Perjanjian pranikah harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh pejabat pencatat perkawinan, yaitu Kantor Urusan Agama bagi pasangan Muslim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi non-Muslim. Untuk kekuatan pembuktian yang lebih kuat, perjanjian ini umumnya dibuat dalam bentuk akta notaris. Kapan perjanjian pranikah mulai berlaku? Pasal 29 ayat (3) UU Perkawinan menyebutkan bahwa perjanjian pranikah mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan. Artinya, seluruh ketentuan yang disepakati mengikat kedua belah pihak sejak hari pernikahan dan menjadi dasar hukum dalam penyelesaian sengketa jika terjadi perceraian. Mengapa perjanjian pranikah dianggap penting? Dalam sistem hukum Indonesia, tanpa perjanjian pranikah, harta yang diperoleh selama perkawinan secara otomatis menjadi harta bersama. Ketentuan ini kerap menimbulkan persoalan, terutama bagi pasangan dengan usaha sendiri, perbedaan aset signifikan, atau perkawinan campuran. Perjanjian pranikah memungkinkan pengaturan pemisahan harta, pengelolaan utang, hingga tanggung jawab finansial secara lebih jelas. Bagaimana isi perjanjian pranikah diatur? Isi perjanjian pranikah bersifat fleksibel, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, agama, dan kesusilaan. Pasal 29 ayat (2) UU Perkawinan menegaskan larangan memasukkan klausul yang melanggar batas tersebut. Umumnya, perjanjian pranikah mengatur pemisahan harta, pembagian hasil usaha, pengelolaan aset, hingga perlindungan terhadap risiko utang pasangan. Dari perspektif kritis, masih terdapat stigma sosial terhadap perjanjian pranikah. Banyak pasangan enggan membahasnya karena dianggap tabu atau tidak romantis. Padahal, para ahli hukum keluarga menilai perjanjian pranikah justru mencerminkan kedewasaan dan keterbukaan dalam membangun rumah tangga. Instrumen ini bukan untuk mempermudah perceraian, melainkan untuk memberikan kepastian hukum jika konflik tak terhindarkan. Dalam praktik pengadilan, perjanjian pranikah memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim dapat menjadikannya dasar pertimbangan dalam pembagian harta bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 37 UU Perkawinan. Namun, perjanjian yang tidak didaftarkan atau bertentangan dengan hukum berpotensi dinyatakan tidak berlaku. Perkembangan hukum menunjukkan bahwa perjanjian pranikah kini semakin relevan, terutama di tengah kompleksitas ekonomi dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Meski bukan kewajiban, keberadaan perjanjian pranikah dapat menjadi instrumen perlindungan yang adil bagi kedua belah pihak. Pertanyaannya bukan lagi penting atau tidak, melainkan sejauh mana pasangan memahami dan memanfaatkannya secara bijak. Meta description: Perjanjian pranikah dalam hukum Indonesia, definisi, dasar hukum, manfaat, serta relevansinya dalam melindungi hak suami dan istri. Slug URL: pranikah-penting-atau-tidak Tag SEO: perjanjian pranikah hukum perkawinan Indonesia harta bersama perkawinan dan hukum perjanjian perkawinan FAQ Snippet: Apa itu perjanjian pranikah? Perjanjian pranikah adalah kesepakatan tertulis calon suami istri sebelum menikah yang mengatur akibat hukum perkawinan, terutama soal harta. Apakah perjanjian pranikah wajib? Tidak. Perjanjian pranikah bersifat opsional, namun dapat memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Apakah perjanjian pranikah bisa dibuat setelah menikah? Bisa. Berdasarkan Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian dapat dibuat setelah perkawinan sepanjang disepakati bersama. --- Prompt ilustrasi foto editorial landscape 16:9: Ilustrasi foto editorial landscape 16:9 bertema Pranikah: Penting atau Tidak?, menampilkan simbol hukum Indonesia berupa timbangan keadilan dan buku undang-undang berpadu dengan Garuda Pancasila, gaya visual modern minimalis tidak ramai, fokus visual di tengah, komposisi rapi dan profesional, pencahayaan bersih dan netral, latar belakang lembut dengan siluet gedung pengadilan, ruang kosong lega untuk penempatan teks judul, nuansa humanis dan elegan, cocok untuk Google Discover, thumbnail YouTube, dan halaman depan media cetak.

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

February 12, 2026
Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pelaku Berpakaian Hitam Bacok Pasutri, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

February 12, 2026
Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

Perampasan Motor di Kompleks Pemda, Polisi Sita STNK dan BPKB

February 12, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved