PANTAU CRIME– Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Kamis, 21 Agustus 2025, kembali menimbulkan fakta mengejutkan. Dalam OTT tersebut, dua orang perwakilan PT KEM Indonesia, Temurila dan Mika Mahfud, juga ikut terseret dalam penyelidikan KPK.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Noel, sapaan Wamennaker, rutin menerima uang suap hingga Rp 3 miliar sebagai upah tutup mulut dari berbagai perusahaan. Praktik ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2019 dan melibatkan beberapa perusahaan, sehingga total nominal yang diterima diduga mencapai puluhan miliar rupiah. Upaya suap ini terkait pengurusan izin, pengawasan, dan layanan dalam lingkup Kementerian Ketenagakerjaan.
OTT yang berlangsung pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, turut menjerat sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya. Nama-nama yang diamankan antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendra, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020-2025)
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024-2029)
6. Fahrurosi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
8. Sekarsari Karika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, perwakilan PT KEM Indonesia
11. Mika Mahfud, perwakilan PT KEM
Kasus ini menyoroti praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan di tingkat kementerian, serta keterlibatan pihak swasta dan jaringan politik tertentu. KPK kini fokus mendalami aliran uang, bukti dokumen, dan saksi untuk mengungkap skema suap yang telah berjalan bertahun-tahun.
OTT ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di kementerian dan risiko besar terhadap integritas pejabat publik. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat implikasinya yang luas terhadap tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan birokrasi.***