• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, September 7, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Patroli Polsek Palas Berbuah Penangkapan Tiga Pemuda Pengedar Sabu

MeldabyMelda
September 4, 2025
in Hukum
A A
Patroli Polsek Palas Berbuah Penangkapan Tiga Pemuda Pengedar Sabu

PANTAU CRIME- Unit Reskrim Polsek Palas kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Selatan. Kali ini, tiga pemuda berhasil diamankan karena kedapatan membawa sabu di depan Masjid Nurul Iman, Dusun Cita Jaya, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Selasa (2/9/2025) malam.

Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, menyampaikan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat anggota melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut. “Saat melakukan patroli, anggota mencurigai tiga pemuda yang berada di pintu masuk masjid. Ketika diperiksa, salah satu pelaku berinisial AF sempat mencoba membuang plastik kecil berisi sabu ke dekat pagar masjid,” jelasnya.

Penggeledahan yang dilakukan anggota berhasil mengamankan sabu seberat 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap dan telepon genggam milik para pelaku. Tiga tersangka yang diamankan adalah AF alias Kopong (27), warga Desa Bangunan; N (29), warga Desa Kalirejo; dan AA (24), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual seharga Rp200.000 kepada rekan-rekan mereka. Selain sabu, polisi juga menyita satu pipa kaca, tiga unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan para pelaku untuk beroperasi.

Iptu Suyitno menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di berbagai titik, termasuk di pelosok desa, guna memberantas narkoba. “Kami tegas, tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Palas. Saya mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkoba, karena sekali mencoba bisa merusak masa depan. Mari bersama-sama menjaga Palas bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Lampung SelatanNarkobapatroli polisiPenangkapanpengedar narkobaPolsek Palassabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Vonis 2,6 Tahun Penjara Bagi Dua Terdakwa Korupsi LPTQ Pringsewu

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Bakauheni, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Next Post
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Bakauheni, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Bakauheni, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Berakhir, Polisi Amankan Tiga Pelaku Setelah Penyelidikan Mendalam

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Berakhir, Polisi Amankan Tiga Pelaku Setelah Penyelidikan Mendalam

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

September 6, 2025
Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

Uang Kotak Amal Mushola Al Risalah Hilang Dicuri, Rekaman CCTV Jadi Bukti Awal

September 6, 2025
Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

Pemuda Pringsewu Ditangkap karena Mengancam Korban dengan Video Intim, Polisi Ungkap Modus Pacaran

September 6, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved