• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, July 20, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pemanggilan Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Kejati Lampung Masih Bungkam Soal Kehadiran

MeldabyMelda
July 19, 2025
in Hukum
A A
Pemanggilan Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Kejati Lampung Masih Bungkam Soal Kehadiran

PANTAU CRIME— Langkah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dugaan korupsi besar yang melibatkan anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) terus bergulir. Pekan ini, dua komisaris lama dari perusahaan terkait dipanggil penyidik, namun kehadiran mereka masih menjadi tanda tanya.

Rabu, 16 Juli 2025, Kejati memanggil Prihartono G. Zain, eks Komisaris PT LEB. Keesokan harinya, giliran Komisaris lama PT LJU yang dipanggil. Namun hingga Sabtu, 19 Juli 2025, Kasipenkum Kejati Lampung menyatakan bahwa belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak-pihak yang dipanggil.

“Ada pemanggilan, tapi soal kehadirannya belum bisa kami konfirmasi,” ujar pejabat Kasipenkum singkat kepada wartawan.

Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Balik Participating Interest

Pemanggilan ini diduga terkait penyelidikan kasus korupsi dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES) yang melibatkan PT LEB—anak usaha PT LJU. Angkanya tidak main-main: nilai dana yang dipersoalkan mencapai USD 17,28 juta atau sekitar Rp 271,5 miliar.

Aset Disita, Tapi Tersangka Masih Misterius

Sejauh ini, Kejati telah menyita aset senilai Rp 84 miliar, termasuk mata uang asing, kendaraan mewah, dan barang berharga lainnya. Salah satu penyitaan terbesar terjadi pada Desember 2024, saat penyidik mengamankan USD 1,48 juta atau setara Rp 23,5 miliar.

Meski telah memeriksa 27 saksi—terdiri dari pejabat daerah, manajemen PT LEB dan PT LJU, hingga pihak dari Pertamina Hulu Energi—hingga pertengahan Juli 2025 belum ada penetapan tersangka. Kejati masih menanti hasil audit kerugian negara dari BPKP.

DPRD dan Publik Mendesak Transparansi

Proses yang berjalan lamban ini turut menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Dewan telah memanggil manajemen PT LEB dan PT LJU untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menelusuri akar persoalan dan mengevaluasi sistem pengelolaan perusahaan daerah.

Desakan juga datang dari berbagai elemen masyarakat sipil. Mereka menuntut Kejati Lampung bergerak lebih cepat dan transparan dalam menangani kasus ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik.

“Sudah terlalu banyak kerugian negara dalam kasus BUMD yang tidak dituntaskan. Kami butuh kejelasan, bukan janji,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DugaanKorupsiKejatiLampungKorupsiBUMDParticipatingInterestPTLEBPTLJUSkandalEnergi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bangun Semangat dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi Bareng Personel

Pemanggilan Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Kejati Lampung Masih Bungkam Soal Kehadiran

Pemanggilan Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU, Kejati Lampung Masih Bungkam Soal Kehadiran

July 19, 2025
Bangun Semangat dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi Bareng Personel

Bangun Semangat dan Kekompakan, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi Bareng Personel

July 19, 2025
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Usai Dikejar dan Ditabrak Pick-Up di Pringsewu

Pelaku Curanmor Dihajar Warga Usai Dikejar dan Ditabrak Pick-Up di Pringsewu

July 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved