• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, April 9, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Penyelidikan Cepat Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

MeldabyMelda
February 14, 2026
in Hukum
A A
Penyelidikan Cepat Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Penganiayaan

PANTAU CRIME- Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua warga di sebuah toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Pelaku berinisial ABG (32) diamankan setelah sempat melarikan diri. Polisi mengungkap motif penyerangan diduga dipicu rasa sakit hati.

Kronologi kejadian

Peristiwa terjadi Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko milik korban di Dusun Katibung I. Pelaku datang dengan berpura-pura menawar golok. Saat golok dikeluarkan, pelaku menyerang dua warga, yakni R (49) dan MF (62). Keduanya kemudian mendapatkan perawatan medis, sementara keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 12 Februari 2026.

Proses Penangkapan Pelaku

Kapolres Lampung Selatan, Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Way Panji,” ujarnya dalam keterangan pers di Mapolres, Jumat (13/2/2026).

Pelaku ditangkap pada Jumat pagi tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejadian.

Motif dan Proses Hukum

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Polisi menyebut dugaan tersebut menjadi pemicu penyerangan yang telah direncanakan sebelumnya.

Pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara.

Komitmen Penegakan Hukum

Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kriminal LampungLampung SelatanpembacokanPenangkapan PelakuPolres Lampung SelatanSidomulyo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik Hibah Pemkot Balam, Jamwas Kejagung Dikabarkan Lakukan Pengawasan

Next Post

Terbongkar! Jaringan Pencuri Sapi Antarwilayah Digagalkan Polisi Pringsewu

Next Post
Terbongkar! Jaringan Pencuri Sapi Antarwilayah Digagalkan Polisi Pringsewu

Terbongkar! Jaringan Pencuri Sapi Antarwilayah Digagalkan Polisi Pringsewu

Barang Bukti Motor Tanpa Dokumen dan Mesin Las Disita Polisi

Barang Bukti Motor Tanpa Dokumen dan Mesin Las Disita Polisi

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Disangka Boneka, Ternyata Jasad Pelajar yang Diduga Tenggelam

Disangka Boneka, Ternyata Jasad Pelajar yang Diduga Tenggelam

Sempat Meresahkan, Pria Bawa Golok Kini Jalani Proses Hukum

Sempat Meresahkan, Pria Bawa Golok Kini Jalani Proses Hukum

: Tantangan Hukum di Era Globalisasi

: Tantangan Hukum di Era Globalisasi

April 8, 2026
Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial

Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial

April 7, 2026
Literasi Hukum Masyarakat

Literasi Hukum Masyarakat

April 6, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved