• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, July 7, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

MeldabyMelda
July 7, 2025
in Hukum
A A
Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

PANTAU CRIME– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan komunitas daring yang diduga menyebarkan konten menyimpang melalui grup Facebook. Tiga orang tersangka diamankan dalam operasi siber yang digelar berdasarkan laporan masyarakat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah grup di media sosial.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai admin dan penyebar konten sesama jenis,” ujar Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Menurut keterangan pihak kepolisian, JM merupakan admin utama grup, sedangkan MS dan SR bertugas menyebarkan konten dalam bentuk video.

Fokus penyelidikan polisi tertuju pada dua grup Facebook, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung, yang telah aktif sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.

“Awalnya grup ini menggunakan nama lain, namun kemudian berubah menjadi Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung. Kegiatan di dalamnya mencakup ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap di kalangan sesama anggota,” jelas Dery.

Lebih memprihatinkan, polisi menemukan konten dengan kalimat mencurigakan seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”, yang mengindikasikan potensi pelanggaran lebih berat dan sedang didalami secara serius.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polda Lampung tengah memburu anggota aktif lain serta memetakan kemungkinan adanya grup sejenis yang beroperasi di platform digital lainnya.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam waktu dekat,” tegas Dery.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CyberCrimeFacebook.KejahatanSiberMediaSosialPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Seluruh Peserta Negatif Narkoba

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

July 7, 2025
Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Seluruh Peserta Negatif Narkoba

Lapas Kalianda Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan, Seluruh Peserta Negatif Narkoba

July 7, 2025
Sore Aman Bersama Polri: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Sore Aman Bersama Polri: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Sisir Titik Rawan Kriminalitas

July 7, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved