• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

MeldabyMelda
December 11, 2024
in Hukum
A A
Polda Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

PANTAU CRIME – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menahan dua tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang. Kedua tersangka, yang berinisial ES (50) dan TA (50), masing-masing menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi penahanan tersebut dan menjelaskan bahwa keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Lampung. “Setelah perkara ditetapkan P21, kami lakukan eksekusi penahanan hari ini,” kata Umi dalam keterangannya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Kasus ini berawal dari laporan mengenai kejanggalan dalam pendirian dan pengelolaan BUMAKAM yang melibatkan 47 kampung di empat kecamatan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan adanya penyimpangan dalam proses pendirian badan usaha tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Modus operandi yang ditemukan adalah pendirian badan usaha yang seharusnya berbentuk BUMAKAM, ternyata justru didirikan sebagai PT perseorangan dengan nama PT. Tulang Bawang Maju Bersama,” ungkap Kombes Umi, menegaskan bahwa langkah ini jelas bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BUMAKAM.

Lebih lanjut, dana yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016 ditemukan dikelola dengan cara yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara hingga mencapai Rp2,35 miliar akibat penyalahgunaan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, yang menyebabkan perusahaan tersebut akhirnya berhenti beroperasi.

Kombes Umi menambahkan bahwa kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Kami pastikan kasus ini segera disidangkan, dan kami akan berupaya memberikan keadilan atas kerugian negara yang ditimbulkan,” tandas Umi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro.***

Source: MELDA
Tags: di Tulang BawangKorupsi Dana BUMAKAMPolda LampungTahan Dua Tersangka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT LEB

Next Post

Polda Lampung Amankan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

Next Post
Polda Lampung Amankan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Lampung Amankan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Ruko Kosong

Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Ruko Kosong

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Residivis Kembali Dibekuk, Curi Handphone di Sidomulyo

Residivis Kembali Dibekuk, Curi Handphone di Sidomulyo

Mencegah Pencurian Identitas di Dunia Digital: Langkah-langkah Cermat

Mencegah Pencurian Identitas di Dunia Digital: Langkah-langkah Cermat

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved