PANTAU CRIME– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mencatatkan prestasi besar dalam penegakan hukum melalui Operasi Sikat Krakatau 2025. Selama 14 hari pelaksanaan, mulai 4 hingga 17 Agustus 2025, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan senjata api ilegal.
Dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung pemaparan hasil operasi. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan secara simbolis barang bukti hasil sitaan kepada korban tindak kejahatan serta memimpin pemusnahan sejumlah senjata api ilegal yang berhasil diamankan.
Kapolda Helmy menegaskan bahwa Operasi Sikat Krakatau merupakan operasi mandiri kewilayahan yang digelar setiap tahun dengan fokus utama menekan angka kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan kekerasan dan senjata api. Operasi ini tidak hanya menargetkan pelaku, tetapi juga lokasi rawan, barang hasil kejahatan, dan kasus yang belum terungkap.
“Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, sehingga warga Lampung dapat beraktivitas dengan tenang,” ujar Helmy.
Operasi Sikat Krakatau 2025 melibatkan 758 personel gabungan yang terbagi dalam empat satuan tugas utama: Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan Operasional. Keempat satgas ini bekerja secara terpadu, mulai dari patroli dan pengawasan di titik rawan, penyuluhan ke masyarakat, hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.
Hasil operasi menunjukkan kinerja impresif. Dari 395 target operasi (TO) yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap 100 persen. Selain itu, polisi juga mengungkap 1.471 kasus non-target operasi (non-TO), sehingga total pengungkapan mencapai 1.866 kasus.
Rincian pengungkapan meliputi:
TO Orang: 81 orang terungkap, dengan tambahan 237 orang non-TO.
TO Barang: 57 barang terungkap, dengan tambahan 710 barang non-TO.
TO Tempat: 163 lokasi berhasil diamankan, ditambah 311 lokasi non-TO.
TO Perkara: 94 perkara berhasil diselesaikan, ditambah 213 perkara non-TO.
Jenis tindak pidana yang paling menonjol adalah 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal. Dari keseluruhan operasi, Polda Lampung berhasil mengamankan 319 tersangka. Barang bukti yang disita pun tidak sedikit, meliputi 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai senilai Rp16.640.000, 72 unit handphone, serta 426 barang lainnya yang diduga hasil kejahatan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan. Pada 2024, target operasi hanya mencatat 282 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 395 kasus. Artinya, terdapat tambahan 113 kasus yang berhasil ditangani.
Selain itu, operasi ini juga terbukti menekan angka kriminalitas. Data Polda Lampung menunjukkan bahwa dua minggu sebelum operasi, jumlah kasus curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal tercatat sebanyak 202 kasus. Namun, selama pelaksanaan operasi, jumlahnya turun drastis menjadi hanya 72 kasus, atau berkurang 130 kasus.
Kapolda Helmy menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggelar operasi serupa di masa mendatang, mengingat efektivitasnya yang nyata dalam menekan angka kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melapor segera apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan penuh dari masyarakat. Dengan sinergi, kita bisa menjadikan Lampung lebih aman dan kondusif,” tambahnya.
Polda Lampung berharap hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 dapat menjadi momentum memperkuat rasa aman di tengah masyarakat serta menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum berjalan efektif. Keberhasilan ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Ruwa Jurai.***