PANTAU CRIME – Jajaran Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar solar di tambak udang PT Anesta Agung, Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Kasus ini menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan dan menjadi sorotan publik karena melibatkan karyawan internal perusahaan.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, S.H., menjelaskan bahwa tiga pelaku berinisial MA (36), AS (28), dan AR (25) berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiganya merupakan karyawan harian di lokasi tambak dan diduga memanfaatkan posisi mereka untuk menggelapkan solar industri dalam jumlah besar.
“Ketiga pelaku menggunakan kesempatan saat bertugas di tambak untuk mengalihkan sebagian bahan bakar yang seharusnya digunakan untuk operasional. Hal ini dilakukan secara bertahap sehingga baru terdeteksi saat audit internal perusahaan,” kata Sulyadi, Rabu (12/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen PT Anesta Agung melaporkan adanya selisih stok solar yang tidak sesuai dengan data audit. Hasil pemeriksaan internal perusahaan menunjukkan bahwa sebanyak 1.992 liter solar industri hilang dari gudang penyimpanan, sehingga menimbulkan kerugian material yang cukup besar.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup rapi. Mereka memindahkan solar ke jeriken dan menyembunyikannya sebelum disalurkan keluar tambak. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua jeriken berisi 60 liter solar, dokumen audit perusahaan, dan rekapan pembelian bahan bakar. Barang bukti ini menjadi dasar pengusutan lebih lanjut.
“Ketiganya telah kami amankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun,” jelas Kapolsek.
Sulyadi menambahkan bahwa polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan penggelapan yang lebih luas. Ia juga menghimbau perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Kalianda untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset internal dan melakukan audit rutin untuk mencegah kerugian serupa.
Pihak manajemen PT Anesta Agung menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Kalianda dalam mengungkap kasus ini. Perusahaan menegaskan akan memperketat pengawasan internal dan memastikan prosedur distribusi bahan bakar lebih transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain yang memiliki aset besar, terutama di sektor industri perikanan dan tambak, untuk menerapkan sistem pengawasan yang ketat. Kehilangan aset internal seperti bahan bakar bisa berdampak besar pada operasional dan profit perusahaan.***



