• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, January 10, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

MeldabyMelda
November 24, 2025
in Hukum
A A
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

PANTAU CRIME – Kasus pembunuhan ayah kandung yang mengguncang Bandar Lampung terus menjadi sorotan publik. Re (36), pelaku yang tega menghilangkan nyawa M (67), ayah kandungnya sendiri di rumah Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Jumat (21/11/2025), kini tengah didalami kondisi kejiwaannya oleh pihak kepolisian.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kebun singkong Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Sebelumnya, Re sempat melarikan diri usai melakukan aksi tragis tersebut, meninggalkan korban yang tak berdaya di rumahnya sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, Re diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Hal ini menambah kompleksitas kasus, karena faktor kesehatan mental pelaku menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga, pelaku Re diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Selain itu, Re diketahui sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri rekam medis pelaku, memastikan kondisi kejiwaannya selama proses hukum berlangsung. “Pernah rutin rawat jalan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan, namun penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas Yuyun.

Saat ini, Re ditahan di Mapolsek Kedaton dan telah dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi menekankan pentingnya kolaborasi dengan tim medis untuk menilai kondisi psikologis tersangka, karena kondisi kejiwaan dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, terutama mengenai faktor psikologis pelaku yang kompleks dan dinamika hubungan keluarga yang tragis. Polisi memastikan semua prosedur hukum tetap dijalankan, termasuk penelusuran latar belakang kesehatan mental dan catatan pengobatan Re di Rumah Sakit Jiwa.

Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian, sambil menunggu hasil penyelidikan dan penilaian medis terkait kondisi kejiwaan pelaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan dampaknya terhadap perilaku kriminal yang ekstrem.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Berita Kriminal TerbaruGangguan KejiwaanKasus Ayah Kandungkriminal LampungMotif Pembunuhanpembunuhan Bandar LampungPolda LampungPolisi Bandar LampungRawat Jalan RSJRE Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Ini Kronologi Lengkapnya

Next Post

Cegah Wabah TBC Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Next Post
Cegah Wabah TBC Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Cegah Wabah TBC Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Aksi Jilid 2 GMPLH di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra dan Pimpinan PT Masempo Dalle

Aksi Jilid 2 GMPLH di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra dan Pimpinan PT Masempo Dalle

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan, Kejadian Malam Hari Berujung Penangkapan

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan, Kejadian Malam Hari Berujung Penangkapan

Pengungkapan Besar-Besaran! Bareskrim Polri Tangkap MR Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

Pengungkapan Besar-Besaran! Bareskrim Polri Tangkap MR Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Barang Bukti

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Barang Bukti

Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

January 9, 2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara

January 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana yang Gunakan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana yang Gunakan KUHP Baru

January 8, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved