• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, December 9, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji, Korban Alami Luka Serius Akibat Dihajar dengan Golok dan Benda Tumpul

MeldabyMelda
October 17, 2025
in Hukum
A A
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji, Korban Alami Luka Serius Akibat Dihajar dengan Golok dan Benda Tumpul

PANTAU CRIME– Aksi kekerasan yang mengguncang warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bergerak cepat dan berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan brutal hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan para pelaku merupakan hasil dari kerja cepat dan terukur tim Jatanras yang dipimpin IPDA Fajar Kuswantoro. “Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dalam hitungan jam, empat orang pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” ungkap AKP Indik Rusmono, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di halaman dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sidoharjo. Korban, F.B.K. (36), warga Kota Bandar Lampung, saat itu tengah memindahkan buah ke dalam mobil bersama sopirnya. Suasana yang semula tenang berubah mencekam ketika dua pengendara motor datang dan menegur korban dengan nada marah karena merasa jalannya terhalang.

Cekcok mulut tak terhindarkan hingga salah satu pelaku memukul mobil korban. Korban yang mencoba menenangkan situasi justru menjadi sasaran amarah pelaku. Tak lama kemudian, kedua pelaku memanggil rekan-rekannya hingga berjumlah empat orang. Mereka bersama-sama menyerang korban secara brutal dengan menggunakan golok dan benda tumpul.

Korban yang panik berusaha melarikan diri ke rumah warga untuk meminta pertolongan, namun para pelaku terus mengejar dan kembali melakukan pemukulan secara membabi buta. Aksi tersebut baru berhenti setelah warga sekitar datang melerai dan mengevakuasi korban ke tempat aman.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius. Luka robek di kepala bagian kanan dan depan, luka lecet di punggung dan lutut, serta memar di lengan kanan membuatnya harus mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisi stabil, korban melapor ke Polres Lampung Selatan untuk menuntut keadilan atas insiden kekerasan tersebut.

Mendapat laporan, tim Tekab 308 Presisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi dan membekuk empat pelaku berinisial S (48), Sd (41), Z (35), dan Sp (42), seluruhnya warga Kecamatan Way Panji dan sekitarnya.

“Keempat pelaku kami tangkap di beberapa lokasi berbeda tanpa perlawanan. Kami juga menyita dua bilah golok, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi kejadian,” jelas AKP Indik.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi sadis tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Lampung Selatan tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada perselisihan, segera laporkan ke pihak berwenang. Tindakan kekerasan seperti ini hanya akan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus bertindak cepat terhadap pelaku tindak kriminal, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” pungkas AKP Indik Rusmono.

Aksi pengeroyokan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi. Aparat menegaskan bahwa hukum adalah satu-satunya jalan dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Hukum dan KriminalKasus Kekerasan Lampungkriminal LampungPenganiayaan BrutalPengeroyokan Lampung SelatanPolres Lampung SelatanTEKAB 308Way Panji
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemudahan Baru bagi Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

Next Post

WAH Gawat! Mantan Napi Kembali Beraksi, Ponsel Rp3 Juta Raib di Pringsewu!

Next Post
WAH Gawat! Mantan Napi Kembali Beraksi, Ponsel Rp3 Juta Raib di Pringsewu!

WAH Gawat! Mantan Napi Kembali Beraksi, Ponsel Rp3 Juta Raib di Pringsewu!

Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan dengan Program Budidaya Bebek, Hasilnya Bisa Jadi Pemasukan Ekonomi

Lapas Dharmasraya Dorong Kemandirian Warga Binaan dengan Program Budidaya Bebek, Hasilnya Bisa Jadi Pemasukan Ekonomi

Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Ubah Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Tinggi

Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Ubah Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Tinggi

Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi: Wujudkan Lapas Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial

Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi: Wujudkan Lapas Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial

Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral

Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral

Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Meski Ada Kontroversi Hukum

December 8, 2025
LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

December 8, 2025
Kasus Tipikor PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Datangkan Saksi Ahli UI, Netizen Auto Kepo

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Menghangat, Dua Tahanan Lain Diduga Siap Susul Ajukan Pra Peradilan

December 8, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved