• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, September 8, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja di Bakauheni

MeldabyMelda
August 22, 2025
in Hukum
A A
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja di Bakauheni

PANTAU CRIME– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 90,36 kilogram di Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (31/7/2025) dini hari. Operasi ini dinilai menyelamatkan lebih dari 90 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka bernama RRD (31), seorang petani asal Mandailing Natal, Sumatera Utara. Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Made Silpa Yudiawan, memaparkan kronologi penangkapan saat konferensi pers di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025).

“Tersangka membawa 90 paket ganja seberat 90,36 kilogram yang disembunyikan dalam empat kardus besar di dalam mobil Toyota Calya. Modusnya, mobil tersebut dinaikkan ke atas truk towing untuk mengelabui petugas,” jelas Kompol Made, didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai kendaraan Toyota Calya bernomor polisi B 1207 TMW yang diangkut menggunakan truk towing Mitsubishi Canter. Pemeriksaan mengungkap ganja siap edar yang dikemas rapi dengan lakban cokelat. Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan ponsel, kendaraan Toyota Calya, truk towing, serta kunci kendaraan yang digunakan pelaku.

Nilai ekonomis ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp270 juta. Polisi memperkirakan lebih dari 90 ribu orang dapat terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika jika barang haram ini lolos ke pasar gelap.

Menurut keterangan polisi, ganja tersebut rencananya dibawa dari Mandailing Natal menuju Tangerang melalui jalur darat. Saat ini, tersangka RRD beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BakauheniNarkotikaPenyelundupan GanjaPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

BPN Pringsewu Kawal Proses Penentuan Legalitas Batas Tanah

Next Post

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

Next Post
Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus C3, Curat Spesialis Alfamart Jadi Sorotan

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Berkas Perkara Lengkap

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Berkas Perkara Lengkap

Fakta Terbaru Kasus OTT Wamennaker Noel, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Terbaru Kasus OTT Wamennaker Noel, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Banyak Perusahaan

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Banyak Perusahaan

Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan 11 Motor dan Dua Ayam Aduan

Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan 11 Motor dan Dua Ayam Aduan

Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus

Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Tanggamus

September 8, 2025
Penemuan Mayat Misterius di Pantai Tanjung Selaki, Polisi Minta Bantuan Warga untuk Identifikasi

Penemuan Mayat Misterius di Pantai Tanjung Selaki, Polisi Minta Bantuan Warga untuk Identifikasi

September 8, 2025
Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

Petani di Lampung Barat Diterkam Harimau Saat Pulang dari Sawah, Kondisi Korban Stabil

September 6, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved